Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Pembangunan Terminal Tipe B Cikarang Dikebut
TRIBUNJABAR.ID, Kabupaten Bekasi - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat meminta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPP LLAJ Wilayah I Bog
TRIBUNJABAR.ID, Kabupaten Bekasi - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat meminta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPP LLAJ Wilayah I Bogor Dinas Perhubungan Provinsi Jabar segera menyelesaikan pembangunan terminal tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Terminal tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi merupakan terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi atau AKDP, angkutan kota (AK) hingga angkutan pedesaan atau ADES.

“Pembangunan fisik terminal tipe B Cikarang ini segera selesai, terealisasi 85 persen, dan berharap berjalan tanpa kendala apapun,” pinta Achdar Sudrajat saat monitoring progres pembangunan terminal tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/2/2024).
Menurut Achdar Sudrajat, terminal tipe B Cikarang memang harus ditingkatkan demi kenyamanan. Terminal tipe B Cikarang tersebut merupakan perpaduan Terminal Ciledug dan Terminal Bekasi.
Terkait anggaran untuk pembangunan terminal tipe B Cikarang sudah dianggarkan di Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan nilai proyek sekitar Rp18 miliar, nilai yang cukup memadai untuk peningkatan terminal tipe B Cikarang.
“Sekitar Rp18 miliar (nilai proyeknya), penjelasan dari UPTD PPP LLAJ Wilayah I Bogor Dinas Perhubungan Provinsi Jabar sudah 100% (realisasinya),” katanya. (Humas DPRD Jabar)
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Kini Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Cikarang Terbaru Agustus 2025 di PT Hitachi, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugiarti Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan untuk Pembangunan |
![]() |
---|
Kementerian HAM Jawa Barat Dorong Toleransi Umat Beragama Melalui Festival Budaya Lintas Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.