Kabar Seleb

Gugatan Pertama Sempat Dicabut, Siskaee Kembali Praperadilankan Kapolda Metro Jaya

Ade Safri berujar bahwa Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee itu.

Istimewa
Selebgram Siskaeee akhirnya harus dijemput paksa polisi di apartemen wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) pukul 08.25. 

"Iya benar, per kemarin kami sudah memasukkan permohonan praperadilan-nya di PN Jaksel," kata Tofan saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Tofan berujar bahwa gugatan praperadilan yang diajukan lagi saat ini hanya menambahkan beberapa poin, yakni terkait penangkapan dan penahanan.

"Kami memasukkan praperadilan Siskaeee (perihal) dijemput paksa dan dilakukan penahanan," ujar Tofan.

Dalam gugatan ini, pihak termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Termohonnya Kapolda Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Tofan.  (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com  

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved