Kabar Seleb
Gugatan Pertama Sempat Dicabut, Siskaee Kembali Praperadilankan Kapolda Metro Jaya
Ade Safri berujar bahwa Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee itu.
TRIBUNJABAR.ID - Kabar mengejutkan kembali dihadirkan oleh Selebgram Siskaeee.
Setelah ia menjalani pemeriksaaan kondisi kejiwaan di Polda Metro Jaya, tersangka film dewasa ini kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, Siskaee juga mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait penetapan status tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Namun, gugatan dicabut kuasa hukum Siskaeee dalam persidangan di PN Jaksel pada Senin (29/1/2024).
Alasan pencabutan gugatan praperadilan, karena Siskaeee ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Kali ini, pihak Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan memasukkan kembali materi penangkapan dan penahanannya dalam berkas perkara gugatan.
Pihak Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait gugatan praperadilan yang dilakukan Siskaeee tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menghormati praperadilan yang diajukan lagi pihak Siskaeee.
Menurut Ade Safri, hal tersebut merupakan hak seorang tersangka.
"Ya dipersilakan ya. Itu hak konstitusional dari tersangka dan kami menghormati," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).
Ade Safri berujar bahwa Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee itu.
"Dan sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi, ya,"
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, membenarkan pihaknya kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Kamis (1/2/2024).
Gugatan praperadilan tersebut teregistrasi dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN JKT SEL tertanggal 1 Februari 2024.
Dulu Wara-wiri di Televisi, Narji Cagur Kini Banting Setir Jadi Petani, Sering Keliling Indonesia |
![]() |
---|
Jarwo Kwat Sayangkan Tak Ada Regenerasi Grup Lawak yang Tergantikan dengan Stand Up Comedy |
![]() |
---|
Sempat Tinggal di Kos-kosan, Nunung Dapat Rezeki Nomplok Hadiah Rumah, Ungkap Bukan dari Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Respons Ahmad Dhani Didesak Mundur dari DPR RI, Pantang Menyerah, Berdalih Kasihan ke Pemilihnya |
![]() |
---|
Fakta Nissa Sabyan Diisukan Hamil, Sang Ayah Panik Ditanya Wartawan, Mantan Istri Ayus Beri Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.