Pria Probolinggo Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Dijual Lagi, Ngaku Segini Harga per Potongnya

Aksi nekat dilakukan pria berinisial S (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Editor: Giri
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ilustrasi - Aksi nekat dilakukan pria berinisial S (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Aksi nekat dilakukan pria berinisial S (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Dia mencuri pakaian dalam wanita yang ada di jemuran untuk dijual lagi. 

Namun, dia akhirnya diamankan polisi saat aksinya diketahui pemilik rumah.

Agar tak tertangkap, S sampai meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/2/2024).

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Harianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Sepeda motor S yang tertinggal saat itu adalah Vario merah bernopol N 6176 U.

“Menurut keterangan pelaku, ia tidak berniat untuk mencuri pakaian dalam itu. Tapi awalnya, ia hendak menyervis sepeda motornya di bengkel. Namun, bengkelnya tutup,” ujar Sugeng, Sabtu (3/2/2024).

S mencuri pakaian dalam wanita adalah untuk dijual kembali secara online.

Baca juga: Mahasiswi Kehilangan Laptop & iPad dalam Bus Antar Kota, Isi Tas Ditukar Air, Pencuri Minta Password

Menurutnya, pakaian dalam bekas bisa laku Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu per potong.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pikiran jahatnya muncul saat melihat jemuran pakaian dalam itu di luar pagar rumah korban.

S lantas memberhentikan sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban berinisial H, dan langsung melancarkan aksinya ketika sudah memastikan keadaan sekitar sepi.

Ia memasukkan pakaian dalam yang terdiri dari CD dan BH itu di saku celananya.

Tanpa diduga, ternyata anak korban saat itu mengetahui aksi pencurian itu.

Ia pun langsung meneriaki pelaku.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved