Terlilit Utang Pinjol, Pria di Purbalingga Nekat Terjun ke Sumur, Selamat Berkat Sang Kakak
Korban diketahui punya utang di pinjaman online (pinjol) kurang lebih Rp7 juta sampai Rp9 juta.
TRIBUNJABAR.ID - Korban pinjaman online atau pinjol bertambah.
Pria di Purbalingga nekat terjun ke sumur sedalam 10 meter gara-gara terlilit utang pinjol.
Beruntung, aksi nekatnya dipergoki sang kakak.
Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Penyebabnya diduga akibat memiliki permasalahan utang.
Baca juga: ITB Tak Akan Putus Pinjol yang Diprotes Mahasiswa, Didemo Mahasiswa karena Bunganya 20 Persen
Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar mengatakan pria terjun ke sumur berinisial EF (32) karyawan swasta warga Kecamatan Kemangkon.
Peristiwa tersebut diketahui sekira pukul 18.00 WIB.
"Nyawa korban dapat diselamatkan namun harus menjalani perawatan di rumah sakit," jelas kapolsek kepada Tribun Banyumas via Tribun Jateng.
Korban diketahui punya utang di pinjaman online (pinjol) kurang lebih Rp7 juta sampai Rp9 juta.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian pria tersebut bersama istrinya datang ke rumah ibu kandungnya sekira pukul 17.00 WIB.
Mereka membahas masalah utang yang menimpa dan meminta solusi ibunya menyelesaikan permasalah tersebut.
Setelah berdialog kurang lebih 45 menit, kemudian ibu dan istrinya berbincang di teras.
Sedangkan pria tersebut tetap duduk di ruang tamu.
Sekira pukul 18.00 WIB saat sedang mandi di kamar mandi, kakak korban mendengar suara seperti benda masuk ke sumur.
"Saat dilakukan pengecekan diketahui adiknya sudah berada di dalam sumur. Kakak korban kemudian berteriak minta tolong," ungkap kapolsek.
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Fenomena Warga di Pangandaran, Keluhkan Teror Pinjol Setiap Hari Akibat Ekonomi Sulit |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Suami Ibu yang Tewas Bersama 2 Anaknya di Kontrakan, Bikin Korban Depresi |
![]() |
---|
Cegah Bahaya Judol, Pinjol hingga Hoaks, Pemkab Bandung Dorong Optimalisasi KIM |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Berbahaya, Fintech Resmi Galang Kerja Sama dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.