Taktik Maling di Indramayu Tukar Motornya dengan Motor Korban di Halaman RS, Ternyata Residivis

Usai membawa sepeda motor korban, kemudian sepeda motor hasil curaiannya tersebut disimpan pelaku di rumah kosong miliknya.

Istimewa
N (33) tersangka curanmor usai berhasil diringkus oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bikin pelaku curanmor tidak berdaya.

Kaki kiri pria berinisial N (33) itu ditembak saat diringkus polisi.

Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan polisi karena N berupaya kabur hingga membahayakan keselamatan petugas.

Sebelumnya, N diketahui mencuri sepeda motor Honda BeAt di halaman parkir RS Pertamina Balongan Indramayu pada Senin (29/1/2024) pukul 09.58 WIB.

Baca juga: Pencuri Motor di RS Pertamina Balongan yang Terekam CCTV Akhirnya Ditembak

Kurang dari 24 jam, pada Selasa (30/1/2024) pukul 01.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, dari hasil interogasi awal, motif curanmor yang dilakukan N yakni membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

"Pelaku menjelaskan bahwa saat mencari sasaran sepeda motor yang ingin dicuri, ia melihat ada sepeda motor di halaman parkiran rumah sakit yang kuncinya tertinggal di motor. Pelaku kemudian meninggalkan motor miliknya di halaman parkir dan membawa sepeda motor korban yang kuncinya tergantung di motor," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Hillal menyampaikan, usai membawa sepeda motor korban, kemudian sepeda motor hasil curaiannya tersebut disimpan pelaku di rumah kosong miliknya.

Pelaku juga melepas plat nomor serta menyembunyikan helm untuk menyamarkan motor hasil curian.

"Beberapa saat kemudian pelaku mengajak adiknya untuk mengambil sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan di TKP," ujar dia.

Rupanya, kasus pencurian yang dilakukan N bukan kali pertama. Pria 33 tahun ini merupakan residivis kasus serupa.

Baca juga: Pencuri Motor di RS Pertamina Balongan yang Terekam CCTV Akhirnya Ditembak

Sebelumnya ia juga pernah berurusan dengan polisi karena mencuri motor di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.

"Saat itu tersangka pernah divonis dua tahun penjara," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved