Geng Motor di Sukabumi Diringkus Polisi, Sempat Acungkan Sajam, Anggotanya Ada yang Siswa SMA Negeri

Gerombolan geng motor terlihat mereka mengacungkan senjata tajam dan benderanya. Bahkan, mereka sampai menyeret senjata tajam yang dibawanya ke aspal.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo (tengah) saat menunjukkan bendera milik geng motor yang diamankan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi berhasil menangkap geng motor yang membuat resah masyarakat di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan, pihaknya menangkap geng motor yang sempat membuat heboh media sosial.

Dalam video viral, gerombolan geng motor terlihat mereka mengacungkan senjata tajam dan benderanya. Bahkan, mereka sampai menyeret senjata tajam yang dibawanya ke aspal.

"Sesuai komitmen kami beberapa saat lalu bahwa tidak ada tempat gang motor di Kabupaten Sukabumi. Aktualisasi komitmen kami selain patroli kami juga patroli siber, allhamdulilah kami dapati ada unggahan ada segerombolan orang geng motor di sekitaran Palabuhanratu dan mereka sambil mengacungkan senjata tajam, langsung laksanakan pengejarana," ujar Tony di Satreskrim, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Geng Motor Bersenjata Tajam Berulah di Cimahi, saat Ditangkap Polisi Ternyata Masih di Bawah Umur

Tony menjelaskan, awalnya pihaknya mengamankan 13 orang yang terindikasi geng motor yang ada dalam video viral tersebut.

"Dari 13 orang yang sudah diamankan tersebut ada beberapa anak atau orang yang tidak kedapatan, tidak membawa senjata tajam, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan pidana, selebihnya membawa senjata tajam sehingga kami tegakan penegakan hukum. Bahwa ada 6 orang, 2 sebagai tersangka dan 4 anak yang berkonflik dengan hukum," ucap Tony.

"2 orang yang kami tersangkakan umur dewasa, sedangkan 4 lainnya anak berhadapan dengan hukum, umur belum dewasa, kita tidak tampilkan karena dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," jelasnya.

Dua tersangka itu diketahui berinisial DA (18) dan R (21). Keduanya diamankan karena terlibat geng motor yang ada dalam video viral itu.

"Dari geng motor tersebut kita mengamankan 3 sejata tajam, 1 alat pemukul jenis bambu, 4 motor, 1 HP, 2 helm, dan 1 bendera yang digunakan untuk melambai-lambai," ujar Tony.

AKBP Tony bersama Kasatreskrim pun memperlihatkan bendera milik geng motor tersebut yang bertuliskan "Biang 616 Kerok".

Tony mengatakan, komplotan geng motor itu hendak melakukan penyerangab terhadap lawannya di wilayah Patuguran.

Tony membenarkan adanya anggota geng motor tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Baca juga: Geng Motor Bersenjata Tajam Berulah di Cimahi, saat Ditangkap Polisi Ternyata Masih di Bawah Umur

"Termasuk yang kami pulangkan 7 anak yang masih berstatus pelajar sudah kita pulangkan dan kembalikan melalui orang tua dan guru di sekolahnya," ujarnya.

"Anak yang berkonflik dengan hukum kita sangka kan pasal 2 ayat 1 undang undang no 12 tahun 51 dan dengan ancaman hukuman pidana setinggi-tingginya 10 tahun," ucap Tony.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved