Jumat, 10 April 2026

Imbas Video Viral Anggota KPPS Cantik, Bawaslu dan KPU Pangandaran Diminta Lakukan Sweeping

Sekretaris TKRPP Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran, Sulenk Abdi Sagara, minta Bawaslu dan KPU melakukan sweeping.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Dok. Pribadi
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran, Sulenk Abdi Sagara. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran, Sulenk Abdi Sagara, minta Bawaslu dan KPU melakukan sweeping. 

Permintaan itu muncul setelah satu anggota KPPS di Pangandaran mengacungkan dua jari, menyebut nomor dua, dan nama Prabowo sebelum bimbingan teknis (bimtek).

Kasus tersebut menjadi catatan penting bagi sejumlah relawan tim pemenangan calon presiden (capres) di Pangandaran.

"Kita meminta KPU dan Bawaslu Pangandaran melakukan sweeping terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS termasuk Panwascam, PKD ataupun pengawas TPS," ujar Sulenk melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) sore.

Menurutnya, sweeping perlu dilakukan untuk mengetahui apakah orang-orangnya benar-benar netral atau malah berpihak ke satu peserta Pemilu.

"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak. Pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," katanya. 

Persoalan video anggota KPPS yang viral memberikan dukungan, menurutnya, bukan kategori bercanda atau hal iseng.

Baca juga: Bawaslu Pangandaran Respons Anggota KPPS Cantik Acungkan 2 Jari dan Sebut Nama Prabowo Subianto

"Jika penyelenggara Pemilu dan pengawas Pemilu tidak netral, jelas akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi yang mencederai konstitusi," ucap Sulenk.

Menurutnya, membangun tatanan demokrasi dan mewujudkan konstitusi itu bukan proses yang bisa dilakukan dengan hitungan hari.

"Menjaga konstitusi itu perjuangan yang melelahkan. Banyak yang keluar keringat, air mata, dan harus berdarah-darah. Tolong, jangan dirusak dan harus berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Anggota KPPS Pangandaran Pingsan saat Bimtek, AC di Ruangan Tak Nyala

Meskipun demikian, pihaknya apresiasi terhadap komisioner KPU karena melakukan langkah pemecatan kepada satu anggota KPPS yang diduga tidak netral itu.

"Penyelenggara dan pengawas itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota KPPS bernama Helmi Hermawati yang sebelumnya bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, dipecat setelah videonya viral. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved