DPO Kasus Robot Trading dengan Investasi Rp 1,2 T Sudah Ditangkap, Ada 3 Klub Bola yang Tersenggol
Meski begitu, Sentot belum menjelaskan lebih detil terkait kronologi penangkapan termasuk tempat persembunyian DPO tersebut.
Nilai investasi dari para member bahkan mencapai Rp 1,2 triliun.
Para pelaku memasarkan produk e-book dengan nama Viral Blast kepada para membernya untuk kemudian digunakan melaksanakan trading.
Namun, dalam pelaksanaannya uang yang disetor oleh para member ini disetorkan oleh exchanger untuk kemudian dibagi atau didistribusikan kepada para pengurus dan leadernya.
Para member dijanjikan keuntungan setiap bulan dengan metode withdraw. Tapi keuntungan itu sebenarnya tidak pernah ada karena uang yang diberikan berasal dari setoran awal para member.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Pemeriksaan Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri Libatkan KPAI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Bakal Kembali Panggil Lisa Mariana, Kabid Humas: Dia Terus Menghindar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Tes DNA Kamis Ini |
![]() |
---|
Terungkap Jadwal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Diperiksa Bareskrim Polri Lisa Mariana Klaim Kantongi Izin Tes DNA, Pihak RK Pertanyakan Buktinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.