DPO Kasus Robot Trading dengan Investasi Rp 1,2 T Sudah Ditangkap, Ada 3 Klub Bola yang Tersenggol

Meski begitu, Sentot belum menjelaskan lebih detil terkait kronologi penangkapan termasuk tempat persembunyian DPO tersebut.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Kuasa hukum korban penipuan robot trading, Heri (tengah) melaporkan pemilik Viral Blast Global ke Polda Metro Jaya, Minggu (20/2/2022). Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo yang sudah buron sejak 2022 lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo yang sudah buron sejak 2022 lalu.

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan tersangka kabur ke luar negeri dalam pelariannya.

"Melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Sentot kepada wartawan Jumat, (26/1/2024).

Meski begitu, Sentot belum menjelaskan lebih detil terkait kronologi penangkapan termasuk tempat persembunyian DPO tersebut.

Sentot menyebut, Putra akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

"Saat ini Putra Wibowo yang dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan penipuan akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut," jelas dia. 

Untuk informasi, Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Namun, baru tiga orang tersangka yang telah berhasil ditangkap yaitu berinisial RPW, ZHP dan MU. 

Sementara itu, tersangka PW masih menjadi buronan.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka senilai Rp23 miliar.

Namun, mayoritasnya atau Rp 20 miliar disita dari para tersangka Viral Blast.

Adapun sisa uang tunai yang disita berasal dari tiga klub sepak bola, exchanger hingga dealer mobil Mercu Kedaung di Surabaya, Jawa Timur.

Viral Blast Global jadi sponsor baru Bhayangkara FC di liga BRI musim 2021/2022
Viral Blast Global jadi sponsor baru Bhayangkara FC di liga BRI musim 2021/2022 (TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA)

Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil mewah sebanyak 5 unit, rumah 2 unit dan apartemen One Icon dua unit.

Mereka menjalankan investasi bodong dengan skema piramida alias ponzi.

Ada 12 ribu member yang bergabung dengan total kerugian Rp 540 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved