Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Sudah Daftar, Wanita di Sultra Gagal Dilantik Jadi Pengawas TPS, Ternyata Dibawa Kabur Pacarnya

Seorang wanita calon pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) gagal dilantik karena dibawa kabur pacar ini membuat heboh warga

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews/Istimewa
Seorang wanita asal Muna, Sultra gagal dilantik jadi pengawas TPS karena dibawa kabur pacar, Panwas Wakorsel ungkap kronologinya 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang wanita calon pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) gagal dilantik karena dibawa kabur pacar ini membuat heboh warga.

Insiden ini dialami oleh wanita asal Wakorumba Selatan (Wakorsel), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wanita tersebut sudah mendaftar jauh-jauh hari untuk menjadi pengawas TPS di Pemilu 2024.

Padahal seharusnya pengawas TPS tersebut dilantik pada Senin (22/1/2024), bersama 634 pengawas TPS di Muna.

Rupanya ia gagal dilantik menjadi pengawas TPS itu karena dibawa kabur pacarnya.

Baca juga: Sejumlah TPS Liar Kembali Bermunculan di Kota Tasikmalaya, Warga Diminta Lapor, ke Mana?

Kejadian ini ternyata diungkap langsung oleh Panwas Wakorsel.

Padahal seharusnya pengawas TPS tersebut dilantik pada Senin (22/1/2024), bersama 634 pengawas TPS di Muna.

Ketua Panwascam Wakorumba Selatan, Muhamad Robin Syaruddin, mengatakan Pengawas TPS wanita berinisial L tersebut dibawa lari pacarnya.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/1/2024), malam.

"Dibawa lari ke rumahnya imam untuk nikah," tuturnya

Kata Robin, mereka sudah berusaha memanggil L untuk mengikuti pelantikan pengawas TPS.

Akan tetapi Imam Desa enggan mengizinkan L untuk keluar dari rumah.

"Karena pak Imamnya tidak mau, kita juga tidak bisa paksa, karena dia ini sudah jadi tanggung jawab pak Imam," tuturnya.

Baca juga: Cak Imin Minta Pendukungnya Pelototi TPS: Harus Kita Jaga, Tidak Boleh Ada Manipulasi

Lanjut Robin, rencananya mereka akan kembali membuka perekrutan untuk menggantikan L.

Robin mengatakan untuk pengawas TPS di Wakorumba Selatan, ada lima belas orang.

"Untuk Wakorsel itu 15, tapi karena satu tidak hadir yang dilantik hanya 14 orang," tuturnya

Sementara jumlah pengawas TPS  yang dilantik se Kabupaten Muna yakni sebanyak 634 orang.

Artikel diolah dari TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved