Jumat, 24 April 2026

Anggota DPRD Jabar Abdul Jabar Majid Tampung Keluhan Warga Cikarang Soal Retribusi Sampah

Kenaikan tarif retribusi sampah hingga tiga kali lipat itu, dirasa memberatkan warga di Cikarang. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok PKS
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengeluhkan kenaikan tarif retribusi sampah kepada anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid

Kenaikan tarif retribusi sampah hingga tiga kali lipat itu, dirasa memberatkan warga di Cikarang

Abdul Jabbar Majid pun menyarankan Pemerintah Bekasi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak memberatkan masyarakat. 

Anggota Komisi III DPRD Jabar Abdul Jabar Majid
Anggota Komisi III DPRD Jabar Abdul Jabar Majid (Istimewa)

“Warga mengeluh soal kenaikan ini, kalau bisa dikaji lagi soal kebijakan kenaikan retribusinya,” ujar Abdul Jabbar Majid, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi resmi menaikkan tarif retribusi sampah hingga tiga kali lipat.

Kenaikan tarif retribusi sampah dilakukan karena mengikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, menjelaskan, besaran kenaikan tarif retribusi sampah warga sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid.
Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid. (Istimewa)



Klasifikasinya, untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp 11.000 perbulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp 15.000 serta rumah dengan daya listrik 1300-2200 watt sebesar Rp 20.000 per bulan.


"Rata-rata Rp 11.000 dan kenaikan ini tidak terlalu membebani warga," jelas Doni pada Jumat (12/1/2024).

Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha seperti catering, perusahaan maupun rumah sakit. 

Menurutnya, sejak tahun 2014 retribusi sampah tak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan Upah Minimum Regional setiap tahunnya naik.

"Ya karena dari statistik UMR di Kabupaten Bekasi saja selalu naik pertahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tak pernah mengalami kenaikan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved