Rumah Sudah Dikepung Polisi, Bandar Narkoba di Buleleng Malah Lolos Lewat Atap Tetangga
Widwan menyebutkan bahwa upaya penangkapan terhadap Joko sempat dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Minggu (21/1/2024).
Editor:
Kemal Setia Permana
Keduanya ditangkap di wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada usai membeli satu paket sabu seberat 0,26 gram dari Joko.
"Mereka beli seharga Rp400 ribu dari Joko," ucapnya.
Kini Akram dan Rusman telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Viral Aiptu IWS, Polisi di Buleleng Bali Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Diduga Terjerat Utang |
![]() |
---|
Komentar Menohok Ferry Irwandi Merasa Dikepung 3 Lembaga Negara Terancam Kasus Pidana |
![]() |
---|
Heboh Kades & Warga di Buleleng Berkelahi saat Ukur Tanah, Saling Lapor Polisi, Bupati Turun Tangan |
![]() |
---|
Dikepung dan Diteriaki Penipu, Bahlil Lahadalia Kabur Lewat Belakang Bandara di Sorong, Massa Marah |
![]() |
---|
Anggota Polisi di Langkat Ditusuk Bandar Narkoba saat Operasi Penangkapan, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.