Rumah Sudah Dikepung Polisi, Bandar Narkoba di Buleleng Malah Lolos Lewat Atap Tetangga

Widwan menyebutkan bahwa upaya penangkapan terhadap Joko sempat dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Minggu (21/1/2024).

net
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJABAR.ID - Kelihaian bandar narkoba di Bali ini cukup patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, ia mampu mengelabui kepungan polisi yang sudah mengepun rumahnya.

Mungkin karena sudah mengenal medan di lingkungan sendiri, bandar narkoba bernama Joko, asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali, ini berhasil lolos dari sergapan polisi. 

Hal ini pun diakui oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Widwan menyebutkan bahwa upaya penangkapan terhadap Joko sempat dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Minggu (21/1/2024).

"Petugas bahkan sudah mengepung rumahnya namun Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya," katanya, Senin (22/1/2024).

Meski Joko berhasil kabur dari penangkapan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap sabu alias bong, hingga sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik Joko.

Temuan itu kini telah diamankan di Polres Buleleng sebagai barang bukti.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan bong, parang, pisau belati, kapak kecil, senjata rakitan, airgun, peluru dan enam buah tabung airgun.

Sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Widwan.

Pengejaran terhadap Joko, kata Widwan, akan terus dilakukan, termasuk bandar-bandar narkoba lain yang ada di Buleleng, Bali.

Hal ini dilakukan mengingat Buleleng saat ini masuk dalam zona merah narkoba sehingga ini sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh bahaya narkoba.

"Kami berkomitmen akan menindak tegas untuk bandar-bandar narkoba yang merusak generasi muda kita. Kami berupaya melindungi hak-hak dasar masyarakat untuk tumbuh dan berkembang serta hidup layak. Jangan sampai generasi kita rusak karena ulah bandar-bandar ini," tegasnya.

Menurut Widwan, Joko diketahui berperan sebagai bandar sebab sebelumnya pihaknya berhasil menangkap dua pengguna sabu asal Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada bernama Akram dan Rusman Ali pada Senin 14 Januari 2024 malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved