Ketua DPC PDIP Majalengka Ungkap Sejumlah Alasan Tempuh Jalur Hukum untuk Para Eks TMP

Mereka juga dianggap sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDIP yang saat ini tengah berupaya memenangkan kembali Pileg serta Pilpres 2024.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Dokumentasi--- Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi (kiri depan) bersama Ketua DPC TMP Kabupaten Majalengka, Sabungan Simatupang (tengah), memberikan keterangan di DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, mengaku bakal menempuh jalur hukum terkait mundurnya 150 anggota Taruna Merah Putih (TMP) pada pekan lalu.

Sejumlah alasan yang melatarbelakangi rencana ini pun mengemuka.

Menurut Karna Sobahi, para anggota TMP datang ke sekretariat yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, tanpa pemberitahuan, dan tanpa izin memasuki ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka.

Cara mereka memasuki sekretariat hingga ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka juga dianggap tidak sopan.

"Atas dasar saran dari beberapa lembaga bantun hukum, terutama partai, ada pemikiran kasus tersebut sedang dikaji dan dianalisis untuk dibawa ke ranah hukum," kata Karna Sobahi saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2024).

Sementara persoalan lain yang menjadi pertimbangan kejadian itu bakal dibawa ke ranah hukum ialah dinilai mengganggu kondusivitas Kabupaten Majalengka.

Mereka juga dianggap sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDIP yang saat ini tengah berupaya memenangkan kembali Pileg serta Pilpres 2024.

"Kami menduga kejadian tersebut sengaja untuk merusak citra DPC PDIP Kabupaten Majalengka agar elektabilitas partainya menurun," ujar Karna Sobahi.

Ia juga mempersoalkan klaim membawa 150 orang yang mengatasnamakan kader PDIP, tetapi ternyata mereka yang datang diketahui tidak memiliki KTA partai.

Padahal, dari rekaman video maupun foto yang, beredar diketahui yang masuk dalam jajaran pengurus DPC TMP Kabupaten Majalengka hanya tiga orang.

Karenanya, pihaknya menilai hal tersebut dapat dikatakan sebagai unsur kesengajaan untuk membuat kebohongan publik.

"Kami akan mengkaji seluruh saran dan pemikiran para kader, pengurus, serta LBH ini sebelum disampaikan ke ranah hukum," ujar Karna Sobahi.

Sementara saat dokinfirmasi, eks Bendahara DPC TMP Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdhan, mengaku sebagai warga negara yang taat hukum mempersilakan rencana pelaporan DPC PDIP Kabupaten Majalengka terkait peristiwa tersebut.

"Silakan saja, itu hak masing-masing. Kami selaku warga negara yang baik akan taat hukum," ujar Dena M Ramdhan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2024).

Namun, saat ditanya apakah bakal menyiapkan rencana untuk lapor balik, Dena tampak menjawab secara tegas, 

"Enggak."

"Beliau (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka) orang tua saya, masa saya harus seperti itu (lapor balik)," kata Dena M Ramdhan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved