Pemilu 2024
"Sedikit Sekali" Kata KPU Kota Cimahi tentang Kerusakan Surat Suara yang Hanya 0,02 Persen
Kerusakan surat suara di Kota Cimahi untuk Pemilu 2024 jumlahnya hanya 0,02 persen dari keseluruhan surat suara yang diterima.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kerusakan surat suara di Kota Cimahi untuk Pemilu 2024 jumlahnya hanya 0,02 persen dari keseluruhan surat suara yang diterima.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, saat ditemui seusai acara Media Gathering KPU Kota Cimahi dengan tema "peran media dalam menyukseskan Pemilu 2024", di Jalan Sindang Sirna Elok, Kota Bandung, Sabtu (20/1/2024).
Menurutnya, proses sortir lipat kertas suara sudah selesai dilakukan dan saat ini KPU Kota Cimahi tengah mengajukan surat suara yang rusak.
"Surat suara presiden dan wakil presiden ada 63 yang rusak, DPD ada 683, DPR ada 404, DPRD Provinsi ada 380 dan DPRD kabupaten/kota Cimahi 124," ujar Emsidelva.
Kerusakan surat suara itu, kata dia, rata-rata sobek, kusut, dan gambarnya berbayang atau blur.
"Tapi yang jelas yang kita sortir itu adalah surat suara yang mengganggu gambar. Itu yang paling pasti," katanya.
Jumlah keras suara untuk Kota Cimahi mencapai 425.761 lembar, termasuk kelebihan 2 persen dan ditambah 1 ribu untuk yang pemungutan suara ulang (PSU).
"Kalau dilihat dari presentase kerusakannya dan jumlah surat suara yang didistribusikan kepada kami itu sekitar 0,02 persen."
"Jadi, sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah seluruh surat suaranya," ucapnya. (*)
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.