Pemilu 2024

"Jangan Libatkan Anak di Bawah Umur" Kata Ketua Bawaslu Pangandaran soal Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak-anak saat berkampanye.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Iwan Yudiawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak-anak saat berkampanye. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak-anak saat berkampanye.

Hal tersebut disampaikan karena ada satu caleg yang terindikasi melibatkan anak-anak saat berkampanye.

"Memang temuan baru satu, karena kami juga sangat intens dan melakukan upaya-upaya pencegahan," ujar Iwan saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jumat (19/1/2024) siang.

Pencegahan tersebut berupa menyampaikan, mengingatkan kepada peserta pemilu bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye tidak boleh melibatkan masyarakat yang belum memiliki hak pilih.

"Intinya, jangan sampai melibatkan anak di bawah umur karena itu ada unsur pidananya," katanya.

Ia menyebutkan ada satu caleg yang terindikasi melibatkan anak di bawah umur dan sudah ditangani oleh Gakkumdu.

"Nanti, pembuktian dalam pemeriksaan saksi-saksi," ucap Iwan.

Selain itu, Iwan pun mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menjanjikan program pemerintah saat berkampanye.

Hal tersebut disampaikan karena ada satu caleg yang terindikasi menjanjikan program bantuan pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) saat berkampanye.

"Caleg tersebut terindikasi menjanjikan program pemerintah (PIP) dan sekarang sedang diproses apakah betul menjanjikan program tersebut atau tidak," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved