Pemilu 2024
"Jangan Libatkan Anak di Bawah Umur" Kata Ketua Bawaslu Pangandaran soal Kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak-anak saat berkampanye.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak-anak saat berkampanye.
Hal tersebut disampaikan karena ada satu caleg yang terindikasi melibatkan anak-anak saat berkampanye.
"Memang temuan baru satu, karena kami juga sangat intens dan melakukan upaya-upaya pencegahan," ujar Iwan saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jumat (19/1/2024) siang.
Pencegahan tersebut berupa menyampaikan, mengingatkan kepada peserta pemilu bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye tidak boleh melibatkan masyarakat yang belum memiliki hak pilih.
"Intinya, jangan sampai melibatkan anak di bawah umur karena itu ada unsur pidananya," katanya.
Ia menyebutkan ada satu caleg yang terindikasi melibatkan anak di bawah umur dan sudah ditangani oleh Gakkumdu.
"Nanti, pembuktian dalam pemeriksaan saksi-saksi," ucap Iwan.
Selain itu, Iwan pun mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menjanjikan program pemerintah saat berkampanye.
Hal tersebut disampaikan karena ada satu caleg yang terindikasi menjanjikan program bantuan pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) saat berkampanye.
"Caleg tersebut terindikasi menjanjikan program pemerintah (PIP) dan sekarang sedang diproses apakah betul menjanjikan program tersebut atau tidak," ujarnya. (*)
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.