''Minimal Lepas Jabatan,'' Kasad Jenderal Maruli Bicara Sanksi bagi TNI yang Tak Netral di Pemilu
Maruli menegaskan, prajurit TNI AD yang didapati tidak netral di Pemilu 2024 akan disanksi dengan pelepasan jabatan alias diberhentikan
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI AD netral di Pemilu 2024.
Maruli mengatakan, pihaknya melakukan deklarasi Pemilu damai bersama stakeholder terkait, termasuk menegaskan netralitas TNI AD di Pemilu 2024.
"Wah itu sudah berulang-ulang saya sampaikan, kita netral, jadi kita kan dari sejak awal sudah sampaikan dan netral ya, kita komitmen bersama-sama semua stakeholder masyarakat untuk melaksanakan Pemilu damai, jadi teman-teman media juga Pemilu damai, Pemilu damai, sudahlah, kita jadi kali ini betul-betul pesta demokrasi," ujar Maruli kepada wartawan saat meninjau Hanpangan Kostradi di Neglasari, Sukabumi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: "Kini Kami Dapat Penghasilan" Kata Warga Neglasari Sukabumi tentang Program Hanpangan TNI AD
Maruli menegaskan, prajurit TNI AD yang didapati tidak netral di Pemilu 2024 akan disanksi dengan pelepasan jabatan alias diberhentikan sebagai anggota TNI AD.
"Sanksi itu pasti, dia perorangan saja tidak boleh, apalagi kalau pakai struktural. Terutama kan orang beranggapan dia pakai struktural, itu setelah kita ada laporan kita cek, ya nggk akan lama lah lepas jabatan, pasti itu, minimal itu lepas jabatan, tapi nanti ada lagi aturan-aturan hukumnya," ucap Maruli.*
| Kasus Air Keras Aktivis HAM, Empat Prajurit Diserahkan ke Puspom TNI untuk Diusut |
|
|---|
| "Kalau Mau Lihat Dunia, Gabung Menjadi Anggota TNI Angkatan Laut" |
|
|---|
| Warga Korban Longsor Cisarua Sempat Lihat 2 Orang Diduga Anggota TNI Ikut Tertimbun, Tak Bisa Bantu |
|
|---|
| Kronologi 23 Anggota TNI Tertimbun Longsor Cisarua Beredar, sedang Latihan saat Longsor Menerjang |
|
|---|
| Pembelaan Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Anggota TNI di Depok, Bantah Transaksi Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ia-memastikan-sanksi-lepas-jabatan-akan-diberikan-kepada-prajurit-y.jpg)