Kabar Seleb

Perbedaan Uang Nafkah Pasha Ungu & Gunawan Dwi ke Okie Agustina Disorot, Terkuak Siapa Terbanyak

Publik membandingkan jumlah uang nafkah dari Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo untuk Okie Agustina dan anak-anaknya begitu berbeda jauh.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunTrends/Instagram
Perbedaan jumlah jumlah uang nafkah Gunawan Dwi dan Pasha Ungu ke Okie Agustina disorot 

Terkait properti berupa rumah tinggal di daerah Bogor, diizinkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.

Rumah tersebut kemudian akan dijual, dan hasil penjualan akan dibagi dua.

"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat," kata Tora.

"Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,"lanjut Tora.

Kendaraan berupa mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.

"Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut," ucap Tora.

"Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000," tutur Tora.

Baca juga: Okie Agustina Tuntut 3 Hal dalam Gugatan Cerainya ke Gunawan Dwi Cahyo, Sepakat soal Harta Gana-gini

Jika melihat keputusan nafkah ini, terdapat perbedaan signifikan dengan kasus Pasha Ungu pada tahun 2009.

Pada masa itu, Pasha Ungu diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan untuk anaknya setelah resmi bercerai dari Okie.

Saat itu, Okie mengalami kesulitan ekonomi karena tidak bekerja.

Besarannya nafkah yang diberikan Pasha dan Gunawan sangat berbeda jauh.

Melansir dari Kompas.com, Okie Agustina secara resmi telah mengakhiri pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

Keputusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara daring di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024).

Putusan tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved