Berita Viral

"Merasa Paling Hebat?"Viral Arya Wedakarna Tegur Guru SMK di Denpasar yang Hukum Siswa Telat 3 Menit

Heboh di media sosial guru SMK hukum siswa telat 3 menit dengan memberikan tugas menulis 1,5 jam ke siswanya.

|
TikTok @aryawedakarnasuyasa
Heboh di media sosial guru SMK hukum siswa telat 3 menit dengan memberikan tugas menulis 1,5 jam ke siswanya. 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh di media sosial guru SMK hukum siswa telat 3 menit dengan memberikan tugas menulis 1,5 jam ke siswanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di SMKN 5 Denpasar yang kini viral di media sosial.

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Baca juga: Viral Video Polisi Tegur Penumpang Mobil yang Buang Puntung Rokok Sembarangan, Langsung Nurut

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya.

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari TikTok, Rabu (17/1/2024).

Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.

Selain itu, ia juga menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Lebih lanjut, Arya Wedakarna pun menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved