Kata Penyanyi asal Sumedang Rossa setelah Pajak Hiburan Akan Naik 75 Persen, Inul Juga Protes

Inul Daratista mengungkapkan kegelisahan atas peningkatan tarif pajak hiburan 40-75%. 

Penulis: Nappisah | Editor: Ravianto
nappisah/tribunjabar
Musisi dan seniman Rossa - Melly Goeslaw di Jabarano Coffe, Senin (15/1). Rossa menolak secara tegas kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan, sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen.  

Sandi mengatakan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya membangkitkan sektor industri.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi mengutip penjelasannya dalam akun instagramnya, Senin (15/1/2024).

Nantinya, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor industri menjadi kuat.

Harapannya tentu sektor industri bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja. 

Pihaknya mengklaim, tidak akan menutup mata atas masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.

Sandi menyebut, siap mendengar setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tuturnya. 

(*) 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved