Berita Viral

Viral, Pemotor Bablas Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ngaku Gara-gara Google Maps, Berujung Ditilang

Beredar sebuah video yang menunjukkan pengendara motor bablas masuk jalan tol jagorawi.

(DOK. PJR Tol Jagorawi)
Seorang pengendara motor masuk ke ruas Jalan Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan pengendara motor bablas masuk jalan tol.

Peristiwa itu terjadi di Tol Jagorawi dari Bogor ke arah Jakarta dan Ciawi pada Sabtu (13/1/2024).

Video pengendara motor masuk jalan tol viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @jabodetabek.terkini.

Dalam video viral itu terlihat pengendara motor yang berboncengan berkendara pada laju kiri tol.

Pemotor yang berboncengan itu tampak mengenakan piranti keselamatan berkendara yang cukup lengkap.

Pengendara itu mengendarai motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY tampak tteap santai dan melanggeng masuk dan melintas di Tol Jagorawi.

Gara-gara Google Maps

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan, pengendara motor Aerox itu masuk Tol Jagorawi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 09.10 WIB.

Tak lama, pemotor yang merupakan mahasiswa itu diberhentikan petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.

"Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Identitas kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox," kata Budi, Minggu (14/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kepada petugas, Rendi mengaku dirinya masuk ke dalam tol itu karena mengikuti aplikasi Google Maps.

Baca juga: Tangis Pengemis Viral A Kasihan A saat Dapat Uang Rp 5 Juta,Baliah Dikenal Sosok yang Suka Berbagi

Pada saat itu, ia dan temannya melaju dari awah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke Puncak Bogor.

Akan tetapi saat diperjalanan ia diarahkan oleh Google Maps untuk masuk ke dalam tol melalui pintu gerbang tol (GT) Bogor.

"Alasan mereka (masuk ke Tol Jagorawi) karena ngikuti google maps itu, tapi kan harusnya mereka tahu bahwa itu jalan tol dan ada gerbangnya pula," ujar Budi.
Setelah kejadian itu, pengendara Aerox tersebut akhirnya diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Rendi dan temannya lalu diarahkan petugas untuk keluar dari jalan tol tersebut.

Selain itu, Rendi pun diberi sanksi tindakan tilang.

"Mereka diberikan sanksi tindakan tilang. Kelanjutan perkara, Surat Izin Mengemudi (SIM) nihil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian ditahan," pungkasnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved