Tersangka yang Ancam Tembak Anies Baswedan Dikenal Pendiam, Kakak Kandung Pelaku Kaget

Dari pendalaman, AWK diketahui sebagai warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

YouTube KPU RI/Instagram
Pelaku yang ancam tembak Anies Baswedan, AWK kanan), ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - AWK (23), pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di media sosial, telah diamankan pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024) pagi.

AWK ditangkap tim gabungan Direktorat Cyber Bareskrim Polri dan Subdit Cyber Polda Jawa Timur di Jember, Jatim.

Dari pendalaman, AWK diketahui sebagai warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Menurut salah seorang tetangga AWK, Siti, ia  terkejut mengetahui AWK diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, selama ini AWK dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

AWK juga jarang terlihat bepergian karena sibuk bekerja.

 "Saya kaget, tiba-tiba beredar informasi penangkapan AWK," kata dia, Sabtu.

"(AWK) Jarang ke mana-mana, kesehariannya kerja terus. Dia orang pendiam," imbuh dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh kakak AWK, Wulandari.

Menurut Wulandari, selama ini sang adik hanya berdiam diri di rumah karena sudah lelah bekerja mengirim bawang.

Karena itu, Wulandari mengaku dirinya dan keluarga kaget saat tahu AWK berurusan dengan polisi.

"Keluarga masih sangat terkejut. Padahal adik saya ini jarang main. Kebanyakan dia di rumah karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," tutur dia.

Menurut Wulandari, saat mereka mengantar pesanan bawang ke Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu Jember, mobil diadang oleh sejumlah orang yang mengaku dari Polda Jatim.

Wulandari juga menyebut orang-orang tersebut mengambil kunci mobil yang dikendarainya bersama sang ayah dan AWK.

Setelahnya, AWK pun dibawa pihak kepolisian.

"Sesudah mengantar bawang di toko itu, kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal."

"Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkap Wulandari sambil berkaca-kaca.

Saat ini, AWK tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Ia terancam dikenai Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman di media sosial.

Terpisah, Anies Baswedan memberikan apresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus pengancaman terhadap dirinya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies, Sabtu.

Anies menambahkan, ancaman terhadap nyawa seperti yang dialaminya, jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat.

Menurutnya, hal sedemikian rupa justru bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, kata Anies, apa yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu dalam melindungi kebebasan berpendapat.

"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua." katanya.

Sebelumnya diketahui, informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved