Kronologi Sopir Angkot Tewas Dianiaya di Pasar Pancasila Tasikmalaya, Pelaku Sebut Hasut Orangtua

Diketahui, sopir tersebut bernama Yaya Sutardi (48) warga Kota Banjar, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
Tersangka DP (34) dan YR (29) diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota atas kasus penganiayaan terhadap sopir asal Kota Banjar, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024) lalu. 

“Setelah permasalahan itu selesai, saksi Topan segera membawa korban ke Puskesmas Purbaratu untuk diobati. Setelah mendapat perawatan, korban dibawa ke rumah anaknya,” ujar Joko.

Anak korban yang pada saat itu mendapati ayahnya penuh luka, segera membawa korban ke rumahnya di Kota Banjar, Jawa Barat.

“Selanjutnya, korban mendapat perawatan di RSUD Kota Banjar. Akan tetapi, pada pukul 09.00 WIB keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia,” lengkap Joko.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

“Ancamannya kurungan penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Joko. (*)

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved