Peradi Bandung Raya Kembali Gaungkan Single Bar Sebagai Wadah Organisasi Advokat

Sebelum menuju gagasan organisasi tunggal, kata dia, advokat se-Bandung Raya perlu mengetahui kesiapan apa saja yang dibahas.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Wakil Ketua Peradi Bale Bandung, Budi Gunawan, bersama mantan Bupati Bandung, Dadang Naser, saat diwawancarai di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bale Bandung, kembali menggaungkan konsep organisasi tunggal atau singel bar, sebagai rumah untuk profesi mereka.

Konsep singel bar itu digaungkan dalam Talk show bersama sejumlah advokat dan mahasiswa hukum, bertemakan integritas advokat menuju singel bar, di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung.

Wakil Ketua Peradi Bale Bandung, Budi Gunawan mengatakan, saat ini ada delapan organisasi pengusung di bawah naungan Peradi yang tidak dapat dipisahkan.

"Saat ini organisasi advokat banyak, tapi Peradi adalah wadah tunggal. Di bawah Peradi itu ada 8 organisasi pengusung, dan semuanya tidak bisa dibubarkan tapi Peradi-nya jadi wadah tunggal," ujar Budi, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Peradi Bale Bandung Gelar Muscab, Rian Irawan Advokat Muda Sebut Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan

Sebelum menuju gagasan organisasi tunggal, kata dia, advokat se-Bandung Raya perlu mengetahui kesiapan apa saja yang dibahas.

Sebab, kata dia, single bar ini merupakan ita-cita luhur para advokat yang sudah digaungkan sejak lama.

"Kami menginginkan satu wadah yang bisa menaungi advokat secara keseluruhan, dan tidak terjadi pengkotak-kotakan," ucapnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir mantan Bupati Bandung, Dadang Naser yang turut mendukung konsep organisasi tunggal untuk para advokat.

Di era demokrasi, kata dia, perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Namun, advokat perlu memiliki satu rumah yang sama demi menyamakan visi profesinya

"Single bar ini kalau dalam bahasa saya di birokrasi namanya sabilulungan, kebersamaan. Nanti debatable satu wadahnya ini, di era demokrasi single bar jadi dinamis. Tapi gimana caranya, advokat ada satu rumah bersama untuk kebersamaan. Sukur-sukur bisa rekonsiliasi ke depannya," ujar Dadang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved