Pemerintah Daerah Diusulkan Hapus BBN 2 dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional membahas penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, saat memberikan keterangan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (11/1/2024). 

"Ternyata masalah kepatuhan 61 persen hasil hitungan pada saat itu, kurang lebih Rp 200 triliun uang negara yang terhambat masuk," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Yusri, ternyata masalahnya adalah memang orang Indonesia senang dengan kendaraan bekas. Sehingga, pihaknya pun mengusulkan bagaimana BBN 2 ini dihapuskan.

"Kenapa kita ngotot ingin biaya BBN dihapus karena terus terang saja kita menegakkan hukum dengan teknologi sekarang ada yang namanya tilang elektronik. Yang terjadi adalah selama ini kendaraan pelanggar yang ter-capture ternyata salah alamat karena belum balik nama," ujarnya.

Menurutnya, alasan masyarakat tidak mau balik nama karena berbagai macam alasan, salah satunya karena biaya yang cukup mahal.

"Jadi masyarakat nunggu pas pemutihan padahal itu bukan solusi yang baik. Nah dari tahun 2022-2023 itu ada kenaikan dari 39 persen jadi 51 persen jadi masih ada 49 persen masyarakat yang belum patuh. Dengan biaya balik nama 0 BBN 0, yakin pasti masyarakat mau balik nama. Ini yang akan kita bahasa dalam rakor termasuk kepatuhan," katanya.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan dalam sambutannya, sebagai garda terdepan dalam mengelola pajak kendaraan, Samsat memiliki peran krusial dalam mendukung keuangan daerah dan pembangunan nasional.

Baca juga: Samsat Digital Mandiri Inovasi Pemprov Jabar, Memudahkan Pembayaran Pajak, Jadi Percontohan Nasional

"Melihat berbagai tantangan dalam kondisi saat ini, saya meyakini bahwa kerja sama dan sinergi antar daerah sangatlah penting. Kita perlu bersama-sama menciptakan inovasi dalam sistem pembinaan Samsat, meningkatkan efisiensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Peningkatan pendapatan daerah melalui Samsat, ujarnya, bukan hanya sebagai tujuan, namun juga sebagai indikator keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved