Polres Cianjur Turunkan Tim Buru Komplotan Maling yang Gasak Rp 110 Juta dari Pegawai Toko Grosir

Dalam penyelidikan kasus pencurian tersebut, polisi telah menurunkan satu unit untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur turunkan tim untuk memburu komplotan pencuri yang membawa uang senilai Rp 110 juta di sekitar Pasar Muka, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya komplotan pencuri yang membawa kabur uang senilai Rp 110 juta.

"Sudah kami terima laporannya, secepatnya akan kami selidiki kasus pencurian tersebut," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Dalam penyelidikan kasus pencurian tersebut, lanjut dia, pihaknya telah menurunkan satu unit untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Baca juga: Uang Rp 110 Juta Milik Pegawai Toko Grosir di Cianjur Raib Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

"Kita sedang selidiki dan identifikasi pelaku. Secepatnya akan kami ungkap dan tangkap pelakunya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, uang senilai ratusan juta rupiah yang tersimpan di bagasi motor di area parkiran kawasan Pasar Muka, Keluarahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur raib digondol maling.

DIketahui uang senilai Rp 110 juta tersebut milik seorang penjaga toko grosir, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur itu terjadi pada Senin (8/1/2024).

Aksi pencurian tersebut pun terekam CCTV dan beredar disejumlah media sosial. Berdasarkan rekaman yang beredar menunjukan seorang pria mencurigakan tengah mengawasi disekitar area parkiran.

Seorang pria yang menggunakan tas selempang berwarna hitam tersebut dalam rekaman video berdurasi sekitar 1 menit 11 detik itu langsung membongkar bagasi motor korban dan langsung membawa uang senilai Rp 110 juta.

Usai berhasil membawa uang senilai Rp 110 juta tersebut, terduga pelaku pun berjalan dan menjauhi motor korban, lalu menaiki motor yang dikendarai rekannya.

Futuh Cahya (19) keponakan korban mengungkapkan, aksi pencurian tersebut berawal ketika pamannya yaitu Uwong hendak belanja rokok disekitar Pasar Muka Cianjur dan meparkirakan motornya di area parkir.

Baca juga: Uang Rp 110 Juta Milik Pegawai Toko Grosir di Cianjur Raib Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

"Paman saya ambil uang Rp 130 juta dari bank, dari sejumlah uang yang dibawanya itu Rp 20 juta untuk dibelikan rokok untuk kebutuhan grosir milik bos nya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved