Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu

Babak Baru Dugaan Malapraktik Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu, Majelis Ad-Hoc Turun Tangan

Dugaan malapraktik saat proses persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu hingga menyebabkan ibu dan bayinya meninggal dunia memasuki babak baru.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON/HANDHIKA RAHMAN
Keluarga pasien korban dugaan malapraktik didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Majelis Ad-Hoc di Dinkes Indramayu, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dugaan malapraktik saat proses persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu hingga menyebabkan ibu dan bayinya meninggal dunia memasuki babak baru.

Pasien adalah Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Ia meninggal dunia bersama anak pertamanya.

Untuk mengusut kasus itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu membentuk Majelis Ad-Hoc.

Hari ini Majelis Ad-Hoc mengundang keluarga almarhumah Kartini untuk dimintai keterangan kronologis dari kejadian tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ad-Hoc juga sudah meminta keterangan kronologis yang sama dari pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Kepala Dinkes Indramayu, Wawan Ridwan turut membenarkan pembentukan Majelis Ad-Hoc tersebut.

Baca juga: Update Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu karena Malapraktik, Pihak RS Diperiksa Minggu Depan

Majelis Ad-Hoc ini dibentuk sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang bekerja secara Independent.

"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/1/2024).

Wawan menjelaskan, saat ini Majelis Ad-Hoc masih bekerja.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga pasien, Toni RM membenarkan pemanggilan keluarga oleh Majelis Ad-Hoc.

"Jadi kami dimintai keterangan kronologis oleh tim Majelis Ad-Hoc, Intinya ingin memintai keterangan langsung karena sebelumnya sudah memintai keterangan dari RSUD MA Sentot Patrol Indramayu," ujar dia.

Diketahui, kejadian ibu dan bayi meninggal dunia saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ini terjadi pada Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kejadian ini viral di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

Pihak keluarga yang kecewa, menduga adanya malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit saat proses persalinan tersebut.

Mengingat, permintaan keluarga yang ingin pasien dilakukan tindakan caesar karena kondisinya yang sudah lemah justru tidak diindahkan hingga persalinan dilakukan secara normal.

Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu beserta bayi yang merupakan anak pertamanya itu kemudian meninggal dunia.

Baca juga: Pilu Cerita Suami di Indramayu Kehilangan Istri & Anak Diduga Malapraktik, Istrinya Dibentak Suster

Kejadian yang diduga malpraktik ini diketahui langsung dilaporkan suami pasien, Tasrun (30) ke Polres Indramayu.

Pihak kepolisian pun saat ini masih menyelidiki lebih dalam soal dugaan kasus malpraktik tersebut. (*)

Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved