Berita Viral
Viral Video Pria Aniaya Karyawan Minimarket di Serang Banten, Kesal Anaknya Terbentur Pintu Kaca
Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pegawai minimarket dipukul konsumen viral di media sosial.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pegawai minimarket dipukul konsumen viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Video itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infobanten, Kams (4/1/2024).
Pemukulan tersebut diduga dipicu lantaran anak dari konsumen pria terjatuh setelah terbentur pintu yang didorong salah satu karyawan minimarket.
Dalam video itu mulanya terlihat seorang konsumsen pria menggendong anaknya ketika menuju kasir.
Ketika melakukan transaksi, pria itu pun menurunkan anaknya dari gendongannya.
Setelah membayar barang belanjaanya, pria itu pun menuju pintuk untuk keluar dari minimarket.
Secara bersamaan dari arah luar, seorang karyawan akan masuk ke dalam mimarket.
Ketika karyawan itu mendorong pintu kaca, anak yang mengikuti ayahnya keluar dan berada di samping kiri terbentur hingga terjantuh ke lantai.
Dalam video 1,1 menitu itu tampak konsumen langsung memukul beberapa kali ke bagian wajah dan kepala karyawan tersebut hingga ke area parkir.
Ketika dipukul, karyawan itu tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Karyawan itu tampak sempat meminta maaf dengan pergerakan tangannya.
Akan tetapi pukulan itu tetap dilayangkan hingga akhirnya konsumen itu pergi menggunakan motor.
Sebelum pergi, karyawan itu sempat mengecek kondisi anak yang terjatuh dan membantu menaikannya ke motor.
Baca juga: Viral Kisah Penjual Pempek Tiap Hari Gratiskan Dagangan untuk Anak Yatim, Bang Jabo:Dulu Hidup Kelam
Lapor polisi
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan dengan korban karyawan minimarket di Cipocok Jaya tersebut.
Hengki mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/12/2023) dan sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Cipocok Jaya.
"Perkaranya sudah ditangani Polsek Cipocok Jaya, dan kini sudah naik ke penyedikan," kata Hengki kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (5/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hengki, saat ini terlapor sedang pulang kampung dan belum dilakukan pemeriksaan.
Namun, pihaknya memastikan terlapor akan kembali karena keluarga masih berada di Kota Serang.
"Hasil visum sudah (keluar), pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi di TKP, sudah menguatkan adanya peristiwa (penganiayaan)," pungkasnya.
Kisah Lainnya - Viral, Seleb TikTok Satria Mahathir Diduga Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Berawal dari Senggolan

Nama seleb TikTok Satria Mahathir tengah menjadi trending topic di media sosial.
Satria Mahathir yang merupakan anak mantan petinggi Polri Yuskam Nur, ditahan pihak kepolisian karea terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berinisial RAT (16).
Yuskam Nur adalah ayah dari pelaku Satria Mahathir merupakan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Direktur Badan Intelijen Negara (BIN).
Yuskam Nur meninggal dunia pada Oktober 2023.
Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramdhanto mengatakan, selain Satria Mahathir, tiga orang lainnya juga ditahan.
Tiga orang itu adalah DJ, RSP, dan AD.
Sejumlah barang bukti pun telah diamankan polisi.
"Satria bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Dwi di Batam, Jumat (5/1/2024), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Heboh, Veri AFI Jadi Korban Tagihan Fiktif Pinjol, Diancam Jika Tak Bayar, Kini Rugi Puluhan Juta
Dwi mengatakan, peristiwa penganiayaan pada korban RAT itu terjadi pada Senin (1/1/2024) di salah satu kafe fi kawasan Tiban I, Sekupang, Batam.
Diketahui, sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, Satria Mahathir berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun di kafe tersebut.
Para pelaku penganiayaan itu adalah selebritas media sosial TikTok asal Jakarta yang datang ke Batam untuk menghadiri acara tahun baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Dwi menyampaikan, insiden penganiayaan itu berawal ketika korban dan pelaku bersenggolan di area dalam kafe, sehingga mereka berseteru dan terjadi perkelahian di luar area kafe.
"Awalnya, (mereka) bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar kafe," tutur Dwi.
Akibatkan kejadian itu, korban RAT mengalami luka di sejumlah bagian, mulai dari bibir dan mengalami bengkak di bagian belakang kepala.
RAT juga mengalami memar dan luka gores pada lengan sebelah kanan, bengkak pada pergelangan tangan sebelah kiri serta luka pada rahang sebelah kiri.
Kemudian, atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#Berita Viral
Sosok Malika Bocah Penjual Cilok Viral Ditipu Ibu-ibu, Ungkap Kronologi Kejadian, Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Sosok Joko, Tunawisma Diusir Mertua saat Gendong Jenazah Bayi di Palembang, Dulu Kuli Bangunan |
![]() |
---|
Kisah Joko-Novi, Pasutri di Palembang Viral Bawa Bayi Berusia 20 Hari yang Meninggal, Diusir Mertua |
![]() |
---|
Kejadian Pilu Bocah Penjual Cilok Nangis Ditipu Ibu-ibu, Uang dan Dagangannya Dicuri, Ditolong Warga |
![]() |
---|
Viral Video ASN Pemkot Pariaman Main Kartu UNO saat Jam Kerja, Tuai Kritik, DP3AKB Beri Teguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.