Ramadhan 2024

Syarat dan Ketentuan Bayar Utang Puasa dengan Fidyah Selain Puasa Qadha, Ini Tata Cara Membayarnya

Berikut inilah syarat dan ketentuan membayar utang puasa dengan membayar fidyah, lengkap dengan tata cara membayarnya.

Editor: Hilda Rubiah
Mozaik
Ilustrasi - Syarat dan Ketentuan Bayar Utang Puasa dengan Fidyah Selain Puasa Qadha, Ini Tata Cara Membayarnya 

1. Makanan siap saji

Membayar fidyah berupa makanan sebagai pengganti karena meninggalkan puasa.

Makanan yang dibayarkan bisa berupa makanan siap saji.

Berapa kali yang dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Sebaiknya makanan siap saji yang diberikan disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar di lingkungan.

Tentukanlah orang-orang fakir miskin di sekitar lingkungan yang berhak menerima fidyah tersebut.

Bila satu hari meninggal puasa maka wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin.

Alangkah baiknya saat membayar fidyah tersebut diantarkan langsung ke rumah mereka.

Baca juga: 3 Doa Menyambut Bulan Rajab, Minta Umur agar Disampaikan di Bulan Ramadan dan Doa Sayyidul Istighfar

2. Bahan makanan pokok

Adapun membayar fidyah juga bisa berupa bahan makanan pokok yang belum dimasak.

Dengan cara ini maka membayar fidyah sebagaimana sesuai besaran fidyah.

Sebagian besar ulama sepakat besaran fidyah yang dibayarkan yakni 1 mud atau setara dengan takaran 0,75 kilogram.

Artinya bahan makanan yang diberikan sebesar 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau beras.

Adapun pendapat ulama hanafiah, besaran fidyah yakni 2 sha' atau dua mud (1,5 kg).

Besaran mana saja boleh dibayarkan sesuai kenyamanan dan kemampuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved