Rombongan PDIP Dianiaya Oknum TNI di Boyolali, Berawal dari Knalpot Brong, Korban Geber-geber Gas
Rombongan PDIP pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga dianiaya sejumlah oknum anggota TNI
TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Rombongan PDIP pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga dianiaya sejumlah oknum anggota TNI, Sabtu (30/12/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Diduga, sejumlah konum anggota TNI yang melakukan penganiayaan berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Kodam IV/Diponegoro pun melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison.
Baca juga: Meski Ganjar Pranowo-Mahfud MD Tak Teratas di Survei, PDIP Yakin Menang 51 Persen di Jabar
Menurutnya, dari informasi sementara, peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan terjadi secara spontanitas.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," terang Richard.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," tambahnya.
Tak berselang lama, ada lagi dua orang pengendara sepeda motor dengan knalpot brong sedanga memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI menegur agar dua orang tersebut tertib berlalulintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Viral, Momen Haru Kakak Kunjungi Adiknya yang sedang Pendidikan Sesama Anggota TNI, Salam Push Up
Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Resmi! Dedi Mulyadi Larang Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong di Seluruh Jawa Barat |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kirimi Surat Permohonan Amnesti ke Prabowo, Ikuti Jejak Sekjen PDIP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.