Propam Polda Jabar Terima 117 Aduan Pelanggaran Polisi, Puluhan Anggota Dipecat Sepanjang 2023

Selama 2023, puluhan anggota polisi di Polda Jabar dipecat dengan tidak hormat. 

Editor: Giri
Istimewa
ILUSTRASI - Selama 2023, puluhan anggota polisi di Polda Jabar dipecat dengan tidak hormat.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama 2023, puluhan anggota polisi di Polda Jabar dipecat dengan tidak hormat. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, total ada 20 polisi yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Namun, kata dia, jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 28 orang.

"Turun 28,57 persen atau delapan orang," ujar Ibrahim Tompo, Sabtu (30/12/2/2023). 

Ibrahim Tompo tidak memerinci apa saja pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jabar hingga harus dilakukan PTDH.

Sedangkan anggota yang dinilai melanggar disiplin tercatat sebanyak 304 orang pada 2023.

Baca juga: Selepas Apel Siaga, Brimob Polda Jabar Amankan Geng Motor di Tasik yang Ugal-ugalan dan Kuasai Jalan

Angka itu menurun bila dibandingkan 2022 sebanyak 464 orang.

Kemudian, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada 2023 sebanyak 101 orang. Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan 2022 yang mencapai angka 118 orang.

"Dibandingkan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang," ucapnya.

Selama 2023, kata dia, Bidang Propam Polda Jabar juga telah menerima 117 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota. Angka itu meningkat jika dibandingkan 2022 yang hanya 113 aduan.

Baca juga: Polda Jabar Sabet Penghargaan Quick Wins Presisi 2023 dari Kapolri

"Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA yanduan (pelayaan dan pengaduan) dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif dua arah antara pendumas dan petugas," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved