Jaksa Sumedang Datangi Sekolah, Berikan Penyuluhan soal Hukum, untuk Tekan Kasus Bullying

Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari, mengatakan, dalam empat bulan sejak dia bertugas di Sumedang, kasus perundungan meningkat.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari, saat diwawancara TribunJabar.id, Kamis (28/12/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang punya program Jaksa Masuk Sekolah.

Dalam program ini, jaksa mendatangi sekolah-sekolah, sekali dalam sepekan, lalu memberikan penyuluhan tentang hukum.

Di antaranya adalah hukum untuk menghindarkan pelajar dari perilaku perundungan atau bullying.

Program ini terus dilakukan mengingat kasus perundungan di Sumedang masih marak terjadi.

Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari, mengatakan, dalam empat bulan sejak dia bertugas di Sumedang, kasus perundungan meningkat.

Karena itu, Kejari Sumedang melalui bidang intelijen mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah.

"Untuk edukasi, bukan hanya ke anak, tapi ke guru, untuk disampaikan pesan ke orang tua bahwa tindak pidana anak meningkat di Sumedang," kata Kejari di Sumedang, Kamis (28/12/2023).

Yenita mengatakan, program tersebut dimaksudkan sebagai sarana pelajar dan guru sadar hukum.

Terutama, agar para pelajar waspada untuk tidak menjadi korban perundungan, apalagi jadi pelakunya.

Kajari mengatakan, penyebab terjadinya perundungan di kalangan pelajar di antaranya tiruan.

Mereka meniru apa yang dilihat atau apa yang sedang viral, bahkan dari media massa.

"Saya pernah sekali memberikan penyuluhan di SMP di Tanjungsari, kalau pola kami, saya sendiri memberikan materi secara ngobrol, diskusi, nanti psikologis pelajar ketahuan."

"Saya tanya pelajar, siapa yang pernah dipanggil Si Kurus, Si Hitam? Ada yang unjuk diri, saya bilang, itu adalah bagian dari perundungan."

"Mereka itu iseng, akibat melihat di media sosial. Copy-paste, viral, dicoba," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved