Akan Didampingi Keluarga Saat di TPS, Ribuan ODGJ di Bandung Barat Bisa Mencoblos pada Pemilu 2024
Ribuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ribuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Alhasil, mereka memiliki hak mencoblos pada Pemilu 2024.
Hanya saja, dari total ribuan ODGJ tersebut, semuanya dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan yang berat seperti yang berkeliaran di jalan.
Mereka dipastikan masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengatakan, jumlah orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau keterbelakangan mental tetapi masuk DPT itu berjumlah 1.201 orang. Mereka tersebar di 16 atau semua kecamatan yang ada di Bandung Barat.
"Dari tahap pemutakhiran data, jumlah yang mengalami keterbelakangan mental dengan kategori ODGJ sudah masuk (DPT). Tapi mereka tidak parah seperti yang di jalan," ujar Ripqi saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Atas hal tersebut, kata dia, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya tetapi harus didampingi oleh pihak keluarga yang juga sudah masuk ke dalam DPT.
"Mereka bisa memilih karena masuk DPT hasil pendataan panitia pendaftaran pemilih, tapi disabilitas termasuk disabilitas mental harus didampingi oleh pihak keluarga. Namun harus mengisi formulir C5 dan surat penyataan," kata Ripqi.
Baca juga: Sebanyak 2.084 ODGJ di Garut Tercatat Sebagai Pemilih Tetap, KPU: Harus Didampingi Saat Nyoblos
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya ODGJ itu yang saat ini dirawat di rumah sakit jiwa karena berdasarkan hasil pendataan, mayoritas dari mereka ada di rumahnya masing-masing.
"Kami baru mengklasifikasikan pemilih disabilitas. Kalau terkait ada yang dirawat di rumah sakit jiwa, kami belum menerima informasi," ucapnya.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat, mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih Pemilu 2024 di Kota Cimahi mencapai 554 orang.
Baca juga: Kisah Pilu Jaksa Bergaji Rp 100 Juta Kini ODGJ, Uang Habis buat Istri Muda, Sempat Dinas di Bandung
"Terkait itu kami hanya menerima data, jadi memang ada yang kategori ODGJ tapi tidak parah. Mungkin hanya motoriknya yang kurang dan yang dikurung sama keluarganya gitu," kata Jayadi.
Sama dengan ODGJ di Bandung Barat, mereka juga akan mendapat pendampingan keluarga saat di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya nanti.
"Nanti pihak keluarga bakal diberikan surat pernyataan pendampingan dan ada juga formulir khusus," ucapnya. (*)
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Langit-langit Rumah Roboh Timpa Dua Bocah 6 dan 2 Tahun di Cimahi, Begini Nasib Keduanya |
![]() |
---|
PLN ULP Cimahi Kota Sosialisasikan Aplikasi New PLN Mobile di Kelurahan Pasir Kaliki |
![]() |
---|
PLN UP3 Cimahi Gencarkan Program Sarling, Sosialisasikan Promo Energi Kemerdekaan |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Masuk Kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, Dishub Siapkan Opsi Sanksi Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.