Simpan 4.900 Butir Obat Terlarang, Pria Indramayu Ini Dijemput Paksa Polisi setelah Dilaporkan Warga
Otong menjelaskan, warga merasa resah dengan bisnis haram yang dilakukan tersangka. Polisi pun segera bergerak dan melakukan penangkapan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - AD (29) dijemput paksa polisi di rumahnya di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Lelaki itu adalah pemilik 4.900 butir obat terlarang yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, mengatakan, aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan tersangka terungkap setelah dilaporkan oleh warga.
"Pada Jumat 22 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, AD kami tangkap di rumahnya," ujar Otong, yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (24/12/2023).
Otong menjelaskan, warga merasa resah dengan bisnis haram yang dilakukan tersangka.
Polisi pun segera bergerak dan melakukan penangkapan.
Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di dalam rumahnya.
Barang bukti yang diamankan bahkan mencapai 4.900 butir obat terlarang.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Ia memperoleh obat-obatan itu dari rekannya yang saat ini buron.
"Tersangka AD akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait peredaran obat keras tanpa izin," ujar dia. (*)
Diduga Lakukan Penipuan & Penggelapan Jual Beli Tanah, Ketua Kadin Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Keluarga H Sahroni di Indramayu Berusaha Cuci Tangan, Kambinghitamkan Warga |
![]() |
---|
Serang Polisi Saat Akan Ditangkap, Dua Pelaku Pembunuhan Keji di Indramayu Didor |
![]() |
---|
Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan |
![]() |
---|
Detik-detik Eksekusi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bantai Korban Satu per Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.