Cegah Pelanggaran Kampanye Pemilu, Panwascam Cangkuang Gencarkan Pengawasan Partisipatif

Guna mencegah potensi terjadinya banyak pelanggaran di masa kampanye, Panwascam Cangkuang, Kabupaten Bandung mengedepankan pengawasan partisipatif.

Editor: Mega Nugraha
zoom-inlihat foto Cegah Pelanggaran Kampanye Pemilu, Panwascam Cangkuang Gencarkan Pengawasan Partisipatif
istimewa
Bawaslu

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Guna mencegah potensi terjadinya banyak pelanggaran di masa kampanye, Panwascam Cangkuang, Kabupaten Bandung mengedepankan pengawasan partisipatif.

Pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat di samping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

Ketua Panwascam Cangkuang, M Zezen Zainal, mengatakan, pencegahan pelanggaran kampanye merupakan ikhtiar untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Pasalnya, tahapan kampanye dapat dikategorikan sebagai salah satu tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran, mulai terjadinya pelanggaran administratif hingga pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Cianjur Yakin Keraguan Masyarakat Hilang Setelah Saksikan Debat Cawapres

Berbagai upaya pencegahan, kata Zezen, telah dilakukan Panwascam Cangkuang. Diantaranya dengan memberikan imbauan langsung kepada pelaksana kampanye maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye, baik melalui surat imbauan ataupun imbauan lisan.

Sebagai contoh, Panwascam Cangkuang telah menyampaikan surat imbauan netralitas ASN kepada berbagai instansi pemerintah, sekolah hingga Puskesmas. Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyampaikan surat imbauan netralitas kepada Kepala Desa, perangkat desa dan BPD.

"Surat imbauan tersebut disampaikan kepada para pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, agar mereka tetap menjaga netralitasnya selama tahapan kampanye berlangsung," ungkap Zezen.

Kordiv HP2HM, Andryka Salman, menambahkan, upaya pencegahan lainnya yang dilakukan dengan sosialisasi pencegahan melibatkan berbagai pihak seperti komunitas, forum RW, ibu-ibu pengajian, Dewan Masjid, Karang Taruna, hingga bekerjasama dengan Forkopimcam Kecamatan Cangkuang.

"Salah satu strategi kami untuk menekan terjadinya pelanggaran adalah dengan strategi pengawasan partisipatif. Kami edukasi masyarakat dan juga melibatkan mereka untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pemilu dan mendorong mereka untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran. Strategi ini cukup efektif," ungkap Salman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved