Boyamin Sebut Firli Bahuri Pengecut, Buntut Mundur dari Ketua KPK sebelum Diperiksa Dewas KPK

Boyamin menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri mengundurkan diri sebelum diperiksa Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebut Firli Bahuri pengecut buntut pengunduran dirinya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Firli Bahuri Datangi Ketua Sementara KPK

 Ketua Nonaktif Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ternyata sempat menghadap Pimpinan KPK sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media terkait pengunduran dirinya.

Saat itu, Kamis (21/12/2023), Firli Bahuri menemui langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango di kantornya.

Kedatangan Firli ke kantor Nawawi itu dimaksudkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 ya datang menemui kami dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas (Dewan Pengawas). Beliau menyerahkan itu (surat pengunduran diri) ke saya," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Sikap demikian pun diterima Nawawi, sebab merupakan hak Firli.

Ke depannya, KPK hanya bisa menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tetap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Begitu Keppres terbit, maka pengganti Firli Bahuri, yakni Ketua KPK definitif akan ditentukan dengab mekanisme yang tertuang di peraturan perundang-undangan.

"Akan bergulir mekanisme sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 32 dan 33 daripada Undang-Undang Pasal 19 Tahun 2019. Itu sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah dan Komisi III," katanya.

Selain Pimpinan KPK, pada hari yang sama Firli Bahuri juga menemui Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota.

Saat itu dia sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.

"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Terkait pengunduran diri ini, Firli Bahuri telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).

Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved