Berita Viral

Penjelasan Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan Buntut Laporan Dugaan Pelecehan

Sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tengah ramai menjadi perbincangan.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Kompas.com
Sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tengah ramai menjadi perbincangan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang buka suara soal status nonaktif sementara jabatannya.

Hal ini terkait Melki yang dirundung kabar dugaan pelecehan seksual, imbas adanya cuitan di media sosial X, beberapa waktu lalu.

Soal status nonaktif sementaranya, Melki menjelaskan, di awal masa jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Januari 2023 lalu, ia berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara," kata Melki, dalam keterangannya, pada Selasa (19/12/2023).

Aturan terkait status nonaktif itu disetujui pihaknya demi kepastian proses hukum yang berjalan.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," tegas Melki.

Hal itu juga, kata Melki, telah dinyatakan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan, bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku, tidak pernah melakukan pelecehan seksual yang diduga terhadapnya.

"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," tegasnya.

Ia juga mengaku belum pernah mendapatkan surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak-pihak terkait.

"Bahkan, saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan."

Saat ini, Melki mengatakan, akan menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Dengan kepala tegak, saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," katanya.

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di media sosial X yang dituliskan oleh akun bernama @BulanPemalu pada Senin (18/12/2023).

Dalam cuitan tersebut, Melki dinonaktifkan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)" tulis akun tersebut.

Selain itu, akun itu juga melampirkan tangkapan layar surat yang diduga terkait penonaktifan Melki sebagai Ketua BM UI.

"Menetapkan, penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 190******* Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," demikian isi tangkapan layar tersebut.

SOSOK Melki Sedek Huang

Sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tengah ramai menjadi perbincangan.

Kini, Melki Sedek dicopot sementara dari jabatannya.

Adapun pencopotan jabatan itu buntut dari kabar Melki Sedek diduga melakukan pelecehan seksual.

Informasi ini viral setelah utas sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Meldi Sedek.

Utas tersebut berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.

Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Bantah lakukan pelecehan seksual

Soal utas tersebut, Melki membenarkan bahwa dia diberhentikan sementara dari jabatan sebagai ketua BEM UI.

Akan tetapi, ia membantah melakukan pelecehan seksual.

Karena hal itu, sampai hari ini, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar.

Ia juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apapun mengenai hal tersebut.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ia memastikan akan kooperatif mengikuti proses yang berjalan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SMP di Depok, Terancam 10 Tahun Penjara

Laporan ditangani internal oleh BEM UI

Kepala humas dan KIP UI Amelitas Lusia mengatakan, laporan itu ditangani secara internal oleh BEM UI.

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," kata Amel.

Kata Wakil Ketua BEM UI

Wakil Ketua BEM UI Shiffa Anindya Hartono menagatakan, pihaknya mendapatkan laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang tengah berlangsung.

Keputusan ini telah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.

Meski begitu, Shifa menegaskan bahwa Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual, sebab masih menunggu hasil investigasi.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa.

BEM UI terima aduan dugaan kekerasan seksual

BEM UI dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang, selaku Ketua BEM UI non-aktif.

"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor.

Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).(Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami) (Tribunjabar.id/Salma Dinda)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved