Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Awas! Modus Penipuan Link PPS Pemilu 2024 di WhatsApp, Berikut Ciri-cirinya yang Perlu Diwaspadai

Menjelang Pemilu 2024 beredar modus penipuan lewat link PPS di WhatsApp, Satgas Siber beri penjelasan ciri-cirinya yang perlu diwaspadai

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Tangkapan layar modus penipuan lewat link PPS Pemilu 2024 di WhatsApp 

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang Pemilu 2024 beredar modus penipuan lewat link PPS di WhatsApp.

Momentum Pemilu 2024 ternyata juga tak luput rentan dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, berbagai modus dilakukan salah satunya menyasar di WhatsApp, seperti link kurir hingga link undangan pernikahan.

Termasuk pada momentum Pemilu 2024 yang kini beredar modus penipuan berupa link PPS Pemilu 2024.

Baca juga: Cara Cek Nama Apakah Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Cuma Butuh NIK, Pastikan Punya Hak Pilih

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjabar.id, modus penipuan link PPS Pemilu 2024 tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat.

Masyarakat resah karena tiba-tiba mendapatkan kiriman link di WhatsApp bertuliskan PPS Pemilu 2024.

Kiriman link tersebut berupa APK atau format berkas aplikasi Android.

Dengan begitu untuk membuka link tersebut, seolah-olah penerima diarahkan untuk mendownload-nya dan membukanya.

Ternyata modus penipuan Link PPS Pemilu 2024 tersebut hampir sama dengan kasus modus penipuan di WhatsApp yang juga sempat beredar viral di media sosial.

Satgas Siber menginformasikan bahwa modus penipuan tersebut memiliki pola yang sama dengan modus penipuan link kurir hingga link undangan yang sempat beredar di masyarakat, dan hanya diubah nama.

Menurut Satgas Siber modus penipuan link PPS Pemilu 2024 juga merupakan penipuan peretasan menggunakan malware APK.

Sekadar informasi, APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.

“Mohon ijin Bapak/Ibu kami dr Subsatgas Siber menginfokan terkait modus Penipuan /peretasan menggunakan malware APK.”

“Saat ini polanya sudah dirubah dari undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini,” tulis informasi Satgas Siber.

Lebih lanjut, Satgas Siber mengimbau agar dapat berhati-hati untuk tidak membuka link tersebut untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved