Ayah Gergaji Anak di Kuningan

Tak Cuma Gergaji, Ayah Jahat di Kuningan Juga Membanting dan Memukuli Anak Perempuannya

Gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya itu diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
ahmad ripai/tribunjabar
Darto, ayah di Kuningan yang menggergaji jari anak perempuannya yang ketahuan mencuri. Peristiwa ini terjadi di rumah Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023). 

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023).

Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.

Menurut warga, pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.

"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).

Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.

"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga  berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.

Kronologi Anak Digergaji Orangtua

Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat tega menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).

Jari yang digergaji ayah jahat ini adalah jari telunjuk.

Warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.

Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.

Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.

"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved