Rumah Dibakar di Sukabumi

Rumah Diduga Tempat Prostitusi di Sukabumi Dibakar, Ketua RT Sebut Lima Bulan Ini Meresahkan Warga

Warga membakar dan merobohkan dua rumah di Kampung Neglasari, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat

|
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Warga membakar dan merobohkan dua rumah di Kampung Neglasari, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi, Senin (18/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warga membakar dan merobohkan dua rumah di Kampung Neglasari, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi, Senin (18/12/2023).

Ketua RT setempat, Maman Suherman, mengatakan, warga sudah merasa resah dengan keberadaan rumah tersebut.

Menurutnya, sudah sekitar 5 bulan, rumah yang berdiri sejak 2 tahun lalu itu diduga dipakai tempat prostitusi, hingga membuat warga resah.

"Ini ada bangunan liar terkait dengan keresahan masyarakat juga, ternyata di sini digunakan prostitusi. Bangunan ini kurang lebih ada 2 tahunan, cuma untuk dimanfaatkan ada 5 bulan terakhir, ini banyak yang laporan, betul rumah dirubuhkan dan dibakar," kata Maman.

Sementara itu, Lurah Cibadak, Budi Andriana, mengatakan, awalnya ada warga yang tinggal di rumah tersebut. Mereka saat ini dipindahkan ke rumah saudaranya.

"Sebetulnya ini bukan pembakaran rumah, siang ada laporan warga terkait tindakan asusila. Memang awalnya ada beberapa warga yang tinggal di sini, tapi tadi sudah dialihkan ke rumah saudara-saudaranya. Kebetulan ini kosong, dijadikan tempat yang memang tidak sepatutnya," ucap Budi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Bakar Rumah di Sukabumi, Ada Wanita Hamil

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, rumah itu dihuni oleh seorang wanita berinisial Y (36) dan seorang pria berinisial A (45), keduanya bukan suami istri.

Rumah itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi oleh Y dan A. Bahkan, Y kedapatan dalam kondisi hamil 3 bulan.

"Dan memang di dalam (rumah) bedeng tersebut ada laki-laki dan perempuan yang memang tidak dalam keterikatan nikah, dan si Y selaku wanita ini telah mengandung 3 bulan," ujar Maruly.

Maruly menjelaskan, sebelum dilakukan pembakaran, warga sudah berkali-kali memperingatkan penghuni rumah untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi di rumah itu. Namun, tidak digubris sampai akhirnya dibakar.

 

 

Rumah di Kelurahan Cibadak dibakar warga, diduga dijadikan tempat prostitusi.
Rumah di Kelurahan Cibadak dibakar warga, diduga dijadikan tempat prostitusi. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

"Massa yang sudah merasa emosi karena sudah berkali-kali diingatkan dan juga tidak digubris, akhirnya mengambil langkah-langkah untuk menghilangkan tempat tersebut dan akhirnya membongkar," jelasnya.

"Peran daripada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan kepala desa waktu itu mencoba menenangkan masyarakat dan menyelamatkan dua orang, laki-laki dan perempuan yang masih di dalam bedeng tersebut dari amukan masa," lanjut Maruly.

Dua orang itu berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh petugas yang datang ke lokasi.

Maruly mengatakan, pihaknya melakukan mediasi terhadap dua orang penghuni rumah bedeng tersebut.

"Jadi memang pada waktu itu dilakukan mediasi pembinaan, dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak berbuat lagi dan kemudian dipersilahkan untuk kembali ke keluarganya masing-masing, karena memang yang bersangkutan kedua-duanya sudah dewasa," tutur Maruly.

Baca juga: Sebelum Digerebek Emak-emak, Warung Diduga Tempat Prostitusi di Karawang Ini Pernah Dibakar Ormas

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, rumah itu sudah berdiri sekitar 2 tahun. Desas desus dugaan asusila itu terbongkar setelah muncul kecurigaan dari warga karena terdapat dua orang bukan suami istri tinggal di sana.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (tengah)
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (tengah) (Tribun Jabar)

"Kalau kita melihat dari usia kandungan berarti lebih dari tiga bulan dan memang warga ini sudah beberapa kali memergoki, namun tidak terlalu mengambil langkah yang represif, tapi diperingatkan, namun masih terjadi akhirnya warga berinisiatif mencoba mendatangi tempat tersebut," kata Maruly. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved