Info Lowongan Kerja

Kabar Gembira! Lowongan Kerja di Bapenda Jakarta untuk Lulusan SMP dan SMA/SMK, Daftar di Sini

Bapenda Jakarta sedang membuka lowongan kerja terbaru Desember 2023 terbuka untuk lulusan SMP dan SMA/SMK, berikut syarat dan pendaftaran

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
bprd.jakarta.go.id
Kabar Gembira! Lowongan Kerja di Bapenda Jakarta Terbuka untuk Lulusan SMP dan SMA/SMK, Berikut Pendaftarannya 

* Scan Surat Penawaran. Format Surat Penawaran terlampir.
* Scan Surat Pengalaman Kerja / Surat Rekomendasi Kerja (apabila ada)
* Scan KTP
* Scan NPWP
* Scan Ijazah Terakhir. Minimal Ijazah SMP / Sederajat
* Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI)apabila sebagai peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI)
* Semua scan Dokumen Seleksi Administrasi wajib digabung menjadi 1 (satu) file pdf. Format file pdf adalah TM2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : TM2024_ALI_123456789012345.

Baca juga: Kabar Gembira! Dibuka Lowongan Kerja BUMN di PT KAI untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Tata cara pendaftaran

Bagi Kamu yang minat, pendaftaran lowongan kerja di Bapenda Jakarta ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi terlebih dahulu di tautan di bawah ini.

bit.ly/pjlpbpndjkt2024

Pada formulir pendaftaran tersebut calon pelamar mengirimkan file pdf Dokumen Seleksi Administrasi.

Batas pendaftaran tersebut dibuka dari tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan tanggal 22 Desember 2023.

*Ketentuan:

Dokumen Seleksi Administrasi wajib digabung menjadi 1 (satu) file pdf. Untuk file pdf yang tidak sesuai dengan format yang ditentukan maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi Bapenda Jakarta atau tautan ini bprd.jakarta.go.id

Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 30 Desember 2023 ditayangkan pada website https://bapenda.jakarta.go.id.

Bagi pelamar yang tidak tercantum dalam Pengumuman Hasil Seleksi maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ini tidak dipungut biaya dan hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved