Jokowi Minta Gubernur Maluku Utara yang Terkena OTT KPK Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menghormati proses hukum
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menghormati proses hukum.
Hal itu disampaikan Jokowi terkait penangkapan Abdul Ghani dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (18/12/2023).
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023).
Sebelumnya Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember.
Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.
OTT KPK Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang secara paralel di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak sore hari ini, salah satu pihak yang ditangkap KPK adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
