BREAKING NEWS Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Terkena OTT KPK
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang secara paralel di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak sore hari ini, salah satu pihak yang ditangkap KPK adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kantor Gubernur Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) di Sofifi, Senin (18/12/2023).
Penyegelan tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara terkait keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-maluku-utara-abdul-ghani-kasuba-ott-kpk.jpg)