Di Soreang Dede Yusuf Bilang Kurikulum Merdeka Harus Dievaluasi: Murid Senang dan Happy tapi . . .

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, mengungkapkan, Kurikulum Merdeka yang kini diterapkan di seluruh Indonesia harus dievaluasi.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Dede Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Minggu (17/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, mengungkapkan, Kurikulum Merdeka yang kini diterapkan di sekolah di seluruh Indonesia harus dievaluasi.

Dede Yusuf mengatakan, Kurikulum Merdeka ini memang memberikan kemudahan untuk para siswa.

"Tetapi di sisi lain, banyak guru yang kesulitan karena faktor administrasi yang cukup menumpuk," ujar Dede Yusuf kepada awak media saat berada di Soreang, Minggu (17/12/2023).

Menurut Dede Yusuf, pihaknya akan melakukan evaluasi, melihat bahwa konsep merdeka belajar ini.

"Memang harus memberikan rasa nyaman, senang, happy bagi anak-anak, tapi tidak boleh membebankan guru jadi stres," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Dede Yusuf mengatakan, kalau ada yang harus diubah, itu beban kepada gurunya.

"Saat ini, beban kepada guru membuat laporan-laporan adminitrasi terlalu berat, dan itu yang akan kita evaluasi," tuturnya.

Terkait beban biaya tambahan kepada orang tua siswa, kata Dedw Yusuf, sebetulnya kalau dibilang tambah biaya mestinya tidak ada karena memang tidak ada biaya tambahan.

Menurutnya, yang sifatnya kegiatan lapangan, itu mengajari anak untuk memahami tumbuh-tumbuhan di luar, memahami tetangganya.

"Itu tidak perlu harus kayak biaya studi tour atau perjalanan bus ke daerah wisata. Nah, itu malah lebih mahal," ucapnya.

Dede Yusuf menjelaskan, yang harus dilakukan adalah justru pemahaman terhadap lingkungan sekolahnya, kebersihan sekolah, kesehatan, di kantin, kemudian membantu masyarakat di sekitar, dan itu menurutnya tidak perlu biaya.

"Jadi, ini konotasi yang salah kalau sekolah memberikan biaya tambahan kepada orang tua," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved