Berita Viral

Geger Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Dinkes Sebut Tak Ada Izin Praktik

Warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya pasien meninggal di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya pasien meninggal di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin. 

TRIBUNJABAR.ID - Warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya pasien meninggal di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin.

Korban berinisial SWT (59) yang ditemukan meninggal dunia di toilet pondok usai menjalani terapi pengobatan alternatif pada Senin (11/12/2023).

SWT sendiri adalah warga Kelurahan Morokrembang, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Berdasarkan keterangan polisi, SWT menjalani terapi di Pondok Nuswantoro pada Sabtu (9/12/2023) malam.

Pada malam itu, SWT masuk ke toilet tempat ia kini ditemukan meninggal dunia.

Setelah menjalani terapi, pihak pondok tidak ada yang mengetahui keberadaan SWT.

Keberadaan SWT baru diketahui dua hari kemudian, setelah pihak keluarga melaporkan kepada kepolisian tentang SWT yang sudah tiga hari tidak pulang.

Polisi menyebut SWT pamit dari rumahnya pada Sabtu pagi menuju ke Blitar guna menjalani pengobatan di Pondok milik Samsudin.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Blitar Buka Suara

Petugas Inafis Polres Blitar menunjuk toilet yang terletak di area Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (11/12/2023).
Petugas Inafis Polres Blitar menunjuk toilet yang terletak di area Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (11/12/2023). (Dok. Polres Blitar)

Baca juga: Viral Sosok Brigadir Taruna Akpol Helena Fiorentina Juara Kompetisi Esai Internasional di Amerika

Kadinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan lapangan.

Hal tersebut guna memastikan adanya praktik pengobatan alternatif atau tradisional di pondok milik Gus Samsudin tersebut.

"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan," ungkap Christine, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (14/12/2023).

"Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan," lanjutnya.

Christine menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.

Adapun, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved