Fakta-fakta Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Pihak Kampus Sebut Kadaver, Apa Itu?

Inilah sederet fakta penemuan lima mayat ditemukan Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara.

Kolase Tribunnews
Polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sederet fakta penemuan lima mayat ditemukan Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara.

Penemuan mayat ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan adanya dua mayat di salah satu lantai gedung kampus tersebut.

Berikut ini adalah sejumlah fakta terakit temuan 5 mayat di kampus Unpri Medan:

Baca juga: HEBOH Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan Sumut, Begini Penjelasan Pihak Kampus, Sesalkan Langkah Polisi

1. Kronologi

Polisi menggeledah gedung Kampus Unpri setelah adanya video viral di media sosial pada Selasa (11/12/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, polisi mulanya bukan 2 mayat namun 5 mayat.

"Sementara ini ada 5 mayat, kami temukan di lantai 15. Ada 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (12/12/2023) malam.

Namun dia belum merinci kenapa ada 5 mayat di kampus tersebut. Pihaknya masih meminta keterangan dari pihak kampus.

"Kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," ujar Fathir.

2. Kampus tolak penggeledahan

Pihak Kampus Unpri sempat menolak kedatangan anggota Polrestabes Medan untuk menyelidiki kasus penemuan mayat tersebut.

Kuasa hukum Unpri, Herman Brahmana mengatakan, pihak kampus belum mengizinkan karena beberapa prosedur yang harus dilengkapi.

"Iya, memang benar polisi datang terkait video itu. Cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedurnya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," kata Herman, Senin.

Saat ditanyakan terkait dua jenazah di kampus Unpri, Herman mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya juga enggak tahu, bapak (polisi) itu yang nunjukan tadi," ujar Herman.

3. Kondisi 5 mayat saat ditemukan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihak kampus sempat mencoba menutup-nutupi keberadaan lima mayat tersebut.

Fathir mengungkapkan kronologis penemuan mayat tersebut.

Mulanya polisi melakukan penggeledahan dari lantai 9 sampai lantai 16.

Akan tetapi saat di lantai 15, polisi curiga dnga satu ruangan dengan bak semen dalam kondisi tertutup di sudut ruangan.

Saat penutup bak tersebut dibuka, polisi menemukan lima mayat dalam kondisi ditumpuk.
Menurut Fathir, kondisi mayat sudah keriput dan terdapat sedikit cairan bening.

"Kita temukan di paling sudut ruangan mayatnya, tempatnya tidak layak," sebut Fathir.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak kampus soal keberadaan mayat tersebut.

"Sekarang kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," ucapnya.

4. Mahasiswa Unpri Medan klarifikasi

Terkait beredarnya video temuan 2 mayat sebelumnya, sebuah video klarifikasi dari mahasiswa yang merekam kejadian tersebut pun tersebar.

Di dalam video yang tampak ada enam orang pria yang mengaku sebagai mahasiswa Unpri.

Salah seorang pria yang berdiri di tengah mewakili teman-temannya memberikan pernyataan di depan kamera.

"Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasanya kami memohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heryanto," katanya di dalam unggahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa rekaman video yang memperlihatkan dugaan adanya jenazah di dalam bak air tersebut merupakan hoaks.

Menurut dia, di dalam bak air tersebut adalah boneka dan bukan mayat manusia.

"Properti di dalam video tersebut merupakan maneken ataupun boneka bukan mayat. Video yang beredar merupakan hoaks, dan telah membuat keresahan dari banyak pihak beberapa waktu lalu," sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta maaf karena telah menyebarkan video tersebut yang membuat kehebohan di tengah masyarakat.

"Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan," ucapnya.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan, atas perhatian dan kelapangannya kami sampaikan terima kasih," lanjutnya.

5. Unpri sebut mayat itu kadaver

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Kolonel drg Susanto menyayangkan anggota Polrestabes Medan yang kurang berkoordinasi saat melakukan penggeledahan di Unpri Medan pada Senin (11/12/2023).

Adapun penggeledahan tersebut terkait video viral yang menyebut ada dua jenazah ditemukan di lantai sembilan salah satu gedung di Unpri Medan.

Namun, Unpri Medan kemudian menjelaskan, lima mayat itu merupakan kadaver atau jenazah yang digunakan mahasiswa kedokteran Unpri untuk praktikum anatomi.

Susanto mengatakan, pihak kepolisian tidak melibatkan pimpinan kampus saat penggeledahan.

"Pada malam hari, (mereka) mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus Unpri. Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa masuk dan Satpam (terpaksa) memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apa pun pada saat itu," ujar Susanto lewat video yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Susanto mengatakan, keesokan harinya atau pada Selasa 12 Desember 2023, polisi kembali melakukan penggeledahan dari pagi hingga malam. Petugas lalu menemukan lima mayat.

Lima mayat itu dikemudian dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, lalu dikembalikan ke bak kadaver.

"Yang sangat kami sesalkan, pada saat tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus keberatan karena pada saat itu sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian," ungkap dia.

Apa itu kadaver?

Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menjelaskan kadaver adalah jenazah yang dipergunakan untuk pendidikan kedokteran.
Kadaver bisa didapat dari donor yakni orang-orang yang menyumbangkan tubuh mereka untuk kepentingan pendidikan kedokteran.

"Dan itu legal," ujar Sasanthy Kusumaningtyas kepada BBC News Indonesia, Rabu (13/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Tapi selain dari donor, kadaver juga bisa diperoleh dari jenazah yang tidak dikenal atau tidak diurus oleh keluarganya atau disebut jenazah terlantar.

Kepastian soal status itu, kata Dokter Spesialis Patologi Forensik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah, bisa berasal dari rumah sakit dan telah dipublikasikan untuk dicarikan keluarganya setidak-tidaknya satu bulan sejak kematiannya.

Jika dalam satu bulan tidak ada yang mengeklaim sebagai kerabat atau keluarga, maka bisa dipergunakan untuk kepentingan pendidikan di bidang kedokteran dan biomedik.

Termasuk bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan ataupun di institusi pendidikan kedokteran.

"Jadi bisa ada jenazah di rumah sakit, saat masuk [perawatan] pasien tidak ada yang mengurus, terus meninggal. Kita cari-cari keluarganya," ucapnya.

"Itu merujuk pada UU Kesehatan yang lama ya, tapi masih menjadi norma utama untuk kami."

Mengapa perlu kadaver?

Bagi mahasiswa kedokteran, belajar tentang anatomi tubuh tak cukup dari buku atau pembelajaran kelas saja.

Perlu ada praktikum, yakni dengan mempelajari dan menganalisa kadaver mulai dari kulit, otot, tulang, sampai organ dalam.

"Kita harus tahu persis anatomi tubuh manusia, kalau tidak ya tidak bisa jadi dokter yang baik," kata Ade Firmansyah.

Kadaver yang digunakan untuk praktikum pun harus utuh dan tidak boleh diperlakukan dengan sembarangan.

Mahasiswa kedokteran diajarkan untuk menghormati kadaver sebagai guru.

Sebab dari jasad itulah para mahasiswa belajar tentang anatomi tubuh, kata Sasanthy Kusumaningtyas.

"Jadi tidak untuk main-main. Memang dipakai untuk kepentingan pendidikan kedokteran," jelasnya.

Karena dipakai untuk pendidikan kedokteran, kadaver harus dipelihara dengan baik supaya tidak busuk.

Itu mengapa biasanya kadaver diawetkan dengan cara disuntikkan dengan zat pengawet, disimpan dalam lemari pendingin, atau diletakkan dalam rendaman formalin.

Pada umumnya dan merujuk pada aturan internasional, kadaver-kadaver tersebut ditempatkan di laboratorium dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu yang berwenang seperti kepala laboratorium atau kepala departemen.

"Jadi aksesnya khusus, tidak semua orang bisa masuk. Dan tentu saja dengan cara yang pantas, ditempat tertutup dan tidak bisa diakses orang lain kecuali oleh penanggung jawab yang berwenang," tuturnya.

"Bahkan mahasiswa pun tak bisa akses ke ruang kadaver."

Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menambahkan cadaver tidak boleh disimpan selamanya.

Pihak berwenang di kampus memiliki kewajiban untuk menguburkan kadaver tersebut secara layak seperti didoakan terlebih dahulu sebelum dikubur.

(Kompas.com/Rachmawati/Maya Citra) (Tribunjabar.id/Salma Dinda)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved