Ammar Zoni Dalam Kondisi Tertekan, Kuasa Hukum Ungkap Suami Irish Bella Menangis dan Menyesal

Ammar Zoni dalam kondisi tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Giri
Bayu Indra Permana/Tribunnews
Ammar Zoni ditangkap polisi lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ammar Zoni dalam kondisi tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah sehat (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi-tubi,” kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Pada kesempatan itu, Jon belum bisa menjawab banyak pertanyaan terkait Ammar Zoni yang menjalani pemeriksaan.

“Ya, bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya saja,” ucap Jon.

Menurutnya, Ammar Zoni menangis dan menyesali perbuatannya.

“Pastilah dia (Ammar) nangis juga, ini sudah berulang-ulang,” tutur Jon.

Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba.

Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Curhatan Ammar Zoni Kembali Disorot, Sebut Dirinya Bukan Orang Fasik

Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Padahal pria yang sedang digugat cerat Irish Bella itu baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Baca juga: Video Lawas Sarah Sechan dan Nagita Kembali Viral, Sebut Lebay ke Istri Raffi Ahmad Gemar Lihat Mal

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Terkini Ammar Zoni setelah Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved