Tragedi Pesta Miras Maut di Dukupuntang Cirebon yang Tewaskan Pelajar, Penjual Miras Diinterogasi

Kejadian ini kini memasuki babak baru dengan interogasi intensif terhadap pedagang minuman keras yang diduga menyuplai miras pada acara tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji saat menunjukkan botol miras yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan di Desa/Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tewas setelah mengikuti pesta miras bersama 8 temannya di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, pada Sabtu (9/12/2023).

Kejadian ini kini memasuki babak baru dengan interogasi intensif terhadap pedagang minuman keras yang diduga menyuplai miras pada acara tersebut.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.

"Kita masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, tindakan interogasi dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.

Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.

"Sifatnya masih interogasi ya, belum ditahan atau semacamnya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi sedang mengintensifkan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Anton menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."

"Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," jelas dia.

Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil autopsi kini masih menunggu.

Anton juga menjelaskan, bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang haram itu pada November 2023.

"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved