Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati

Ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Ibunda Adlyan Waher, Wariha terus menangis sedih kehilangan anak tercinta yang tewas ditangan oknum polisi.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Tangis kesedihan terpancar dari raut wajah Wariha, Ibunda Adlyan Waher (16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara Subang yang tewas dianiaya oknum Polisi Aipda WE. Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus tewasnya Adlyan Waher(16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara di tangan okunum Polisi Aipda WE terus menuai sorotan.

Keluarga korban tak kuasa menahan kesedihan.

Ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Ibunda Adlyan Waher, Wariha terus menangis kehilangan anak tercintanya.

"Jujur saya sampai hari ini masih sangat bersedih kehilangan anak kesayangan yang meninggal dengan keji dianiaya oknum polisi, salah apa anak saya sampai dianiaya seperti itu," ujar Wariha, Kamis(8/12/2023) sore, sambil menangis

Polisi yang seharusnya jadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, kenapa Setega itu menganiaya anak saya hingga meninggal dengan keji.

"Sekalipun anak saya berbuat kesalahan, tak sepatutnya oknum polisi tersebut bertindak keras sampai memukul dan lain sebagainya ke anak saya yang masih di bawah umur," katanya

Tangis pilu ibu korban yang anaknya tewas dianiaya oknum polisi di Subang, minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tangis pilu ibu korban yang anaknya tewas dianiaya oknum polisi di Subang, minta pelaku dihukum seberat-beratnya. (Tribun Jabar / Ahya Nurdin)

"Kondisi anak saya juga saat ditemukan begitu mengenaskan dengan berlumuran darah, seluruh bagian muka hingga bibir penuh lebam," ucapnya

Saya selaku ibunda Adlyan hari telah menguasakan penanganan perkara yang menimpa anak saya kepada Kuasa Hukum Pak Asep Rohman Dimyati untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan terbuka.

"Permintaan keluarga kami cuma satu, oknum polisi tersebut harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati dan dipecat dari profesinya sebagai Polisi, karena sudah bertindak arogan dan tak pantas jadi pengayom dan pelindung masyarakat," katanya

Baca juga: Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola

Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi pada Minggu(3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.

Sebelum dianiaya, korban bersama ke 4 temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut.

Dalam kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut. Sementara 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.

Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur, sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulannan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.

Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara.

Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta. Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.

Karena dianggap meninggal tak wajar, keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.

Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.

Kemudian, Selasa(5/12/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, korban Adlyan Waher dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Rancadaka dengan di iringin doa dan Isak tangis dari ratusan keluarga krabat dan rekan korban. 

Senin (4/12/2023) sore, ratusan warga masyarakat dan para pelajar mengepung Makopolsek Pusakanagara untuk meminta keadilan dan mendesak pelaku oknum Polisi Aipda WE untuk segera ditahan.

Melihat massa yang semakin emosi, pihak Propam dan Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku. Oknum Polisi Aipda WE tersebut selanjutnya di tahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Berdasarkan keterangan WakaPolres Subang Kompol Endar Supriatna dalam press release-nya Rabu(26/12/2023) kemarin, pelaku mengakui telah memukuli korban.

"Pelaku mengaku kesal kepada korban karena tak kooperatif saat ditanya, hingga pelaku akhirnya memukuli korban dengan tangan kosong dibagian muka atau wajah dan bibir," katanya

Selain itu, WakaPolres juga mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa parang dan Kelewang berukuran panjang lebih dari 1 meter.

"Dari tangan korban bersama rekannya kita amankan 2 Sajam berupa parang dan Kelewang, serta di TKP kita temukan adanya batang kayu sepanjang hampir 80cm dan Helm," katanya

Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp.3 Miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat(PTDH)***

(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved